Sebab, di awal keberangkatan, mereka juga menaiki kapal tongkang. Biaya yang dikeluarkan pun bervariasi, mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta perorang.
"Sudah lima tahun saya di Malaysia, ini memang mau pulang. Saya asalnya dari Kotacane. Di Malaysia kerjanya ganti-ganti, pernah kerja di kilang dan bangunan," ujar salah satu TKI, Marianta Br Sembiring.
Dipulangkan
Pada Rabu sore, TKI non prosedural yang sempat terlantar di perairan Pantai Labu itu akhirnya pulang ke rumah masing-masing.
Sejumlah TKI pulang dengan menaiki mobil dan sepeda motor karena merupakan warga Medan dan Tembung.
Di antara mereka ada juga yang sudah mendapat jemputan dari keluarga yang sengaja datang setelah mendapat telepon.
Sementara, pihak Imigrasi yang datang ke kantor Camat Pantai Labu menolak untuk memberikan keterangan ke wartawan.
"Kata pimpinan untuk keterangan bisa dari kantor kita saja, Bang, di Medan," salah satu petugas Imigrasi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: 127 TKI Non Prosedural Tiba di Pantai Labu Menaiki Dua Kapal Tongkang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.