Direktur Eksekutif Green Justice Indonesia, Dana Prima Tarigan mengatakan, masyarakat adat yang tinggal di sekitar hutan telah terbukti berhasil melindungi hutannya secara turun temurun.
Namun, mereka sering dijadikan alasan penghambat investasi dan masalah lainnya.
"Mereka berhasil menjaga hutannya secara turun temurun karena mereka hidup dari hutan itu dan memiliki relasi sangat baik dengan hutan," katanya.
Buku Tombak Na Marpatik, lanjut Dana, merupakan hasil dari pendampingan yang panjang oleh GJI di desa yang diriset, mulai dari pemetaan permasalahan yang sering muncul, riset soal ekonomi, dan mendorong eksistensi dan pengetahuan empiris masyarakat adat.
"Banyak sekali pengetahuan empiris serta kearifan lokal masyarakat adat, khususnya di Tapanuli dan Tapanuli Utara untuk melindungi hutan dan wilayah kelolanya. Mereka memiliki relasi spiritual dengan hutannya," katanya.
Baca juga: Hadapi Debat Pamungkas, Ganjar Himpun Aspirasi dari Penyandang Disabilitas sampai Masyarakat Adat
Kearifan lokal masyarakat adat selama ini dianggap telah terbukti bisa melestarikan hutannya dan melindunginya dari kerusakan.
"Sampai sekarang kearifan lokalnya mampu melindungi sumber-sumber kehidupannya. Ini yang penting untuk dimunculkan ke publik. Kita berharap pola relasi dan aturan adat ini bisa diadopsi pemerintah dalam hal investasi yang akan masuk ke depannya," ujarnya.
Dia berharap kebijakan dikeluarkan oleh stakeholder juga berbasis pengetahuan empiris yang telah turun temurun dan terbukti dapat menjaga hutan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang