Editor
Saat ini, polisi telah menangkap tiga orang yang terlibat dalam tewasnya APN.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Sumaryono menuturkan, Ardila buka suara ketika dibawa Riski ke polisi.
Sewaktu diinterogasi, Ardila mengakui Baginda-lah yang membunuh APN. Adapun dirinya dan adik pelaku, Raj Samjani Siregar, ikut membuang jenazah korban.
Penganiayaan terjadi pada 9 maret 2024. Usai menganiaya korban bertubi-tubi, Baginda panik karena tubuh korban tak bergerak.
"Melihat korban tak bergerak, pelaku panik dan menyuruh ibu korban memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong," ungkap Sumaryono, dilansir dari Tribunnews.
Baca juga: Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban
Mengetahui korban tak lagi bernyawa, Baginda terpikir untuk membuang jenazah APN. Ia lantas menghubungi Raj agar menyewa mobil.
Tiga pelaku itu berangkat dari Medan ke Tapanuli Utara pada 9 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Pukul 02.00 WIB, mereka tiba di Tapanuli Utara. Pelaku kemudian membuang jasad korban.
"Setelah selesai membuang mayat korban, ketiga pelaku kembali ke rumah," tuturnya.
Usai kejahatannya terungkap, Baginda diciduk di sebuah rumah kos di daerah Mabar, Kecamatan Medan Deli, pada 6 Mei 2024. Polisi menetapkan Baginda sebagai tersangka utama.
Lalu, pada 7 Mei 2024, polisi membekuk Raj di Kecamatan Medan Area.
Dengan terungkapnya kasus ini, Riski berharap agar proses hukum terhadap tiga tersangka dapat berjalan seadil-adilnya.
Baca juga: Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Kasus Pembunuhan Balita di Medan Terungkap, Ayah Tiri dan Ibu Kandung Buang Jasad ke Tapanuli; dan Peran 3 Tersangka Pembunuhan Balita di Medan, Ayah Tiri, Ibu Kandung hingga Paman Terlibat
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang