Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Kompas.com - 14/05/2024, 18:15 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Seorang karyawan stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) berinisial EFS (24) di Jalan Sultan Serdang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga menjadi korban penganiayaan polisi.

EFS mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuhnya. Selain itu EFS juga kehilangan pendengaran di telinga sebelah kiri karena mendapatkan pukulan.

Terkait insiden ini pihak keluarga mengadu ke Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut.

Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Staf Advokasi KontraS Ady Yoga Kemit, mengatakan berdasarkan pengakuan korban, kejadian bermula pada Senin (25/3/2024).

Mulanya EFS yang bertugas sebagai admin di SPBU tiba di ruang kerjanya pukul 07.00.

Tiba-tiba EFS ditelepon admin lainnya berinisial W dan menanyakan uang di brankas senilai Rp 285 juta SPBU hilang.

W menanyakan hal itu, karena pada Sabtu (23/3/2204) dan Minggu (24/3/2024), EFS kerja dari pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB di SPBU. Lalu EFS menjumpai W di lantai 2 atau lokasi brankas.

"Di sana pun (EFS) mendapati tidak adanya uang di brankas tersebut," ujar Ady dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/3/2024).

Baca juga: Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Saat itu EFS mencoba melihat CCTV, tapi rusak. EFS pun merasa heran sebab dua hari sebelum kejadian CCTV masih bagus.

Kata Ady, terkait kehilangan ini, anak pemilik SPBU inisial SP menuduh EFS mencuri. SP kemudian melaporkan peristiwa ke Polresta Deli Serdang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com