Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Kompas.com, 16 Mei 2024, 06:05 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Amen (46) dan Siska (49) pedagang martabak yang viral karena diduga dipalak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara buka suara. Keduanya pun mengungkap kronologi kejadiannya.

Amen mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (12/5/2024) sekitar 21.30 WIB.

Awalnya dia menjual martabak bersama sang istri dengan mobil yang diparkirkan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan.

Amen kemudian memilih tidur dalam mobilnya karena merasa kurang sehat. Mobil itu berada di trotoar jalan dekat warung martabaknya.

"Sebenarnya saya kurang begitu paham, saya duduk di dalam mobil saya sandarkan kepala saya, lalu saya melihat di Simpang Jalan Mojopahit ada parkir anggota Dishub ada tujuh atau atau motor. Kemudian ada salah seorang jukir mondar mandir ke situ, apa yang dibicarakan saya tidak tahu," ujar Amen kepada wartawan di lokasi jualannya, Rabu (15/5/2024) malam.

Baca juga: Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Lalu, ada salah seorang petugas Dishub menghampiri mobilnya lalu menempelkan surat larangan parkir di trotoar jalan ke kaca mobilnya.

"Cuma cara dia menempelkan terlalu keras, jadi saya tersentak dalam mobil saya keluar. Saya tanya 'kenapa sikap Bapak begitu? Kata dia 'kalian tidak boleh parkir di sini'. Saya bilang 'Bapak siapa namanya? Kalau mau viralkan saya silakan'," ujar Amen menirukan suasana kejadian saat itu.

Lapak pedagang martabak yang sempat viral diduga dipalak Dishub Kota Medan,  di Jalan Gajah Mada, tampak tutup, Rabu (15/5/2024) malam Rahmat Utomo/Kompas.com Lapak pedagang martabak yang sempat viral diduga dipalak Dishub Kota Medan, di Jalan Gajah Mada, tampak tutup, Rabu (15/5/2024) malam

Kala itu, Amien kebetulan sedang memegang handphone. Dia lalu menghidupkan handphone untuk merekam adegan cekcoknya dengan petugas itu.

"Saya record, saya bilang ke dia 'tolong buka rompi Bapak, biar saya tahu nama Bapak'. Bolak balik saya ngomong, terus enggak lama saya bilang 'Bapak kalau sedang tugas, Bapak lapar minta, saya kasih'," ungkap Amen

"Saya mau menambahkan lagi waktu saat itu. Saya ngomong 'saya pun manusia, saya pekerja malam pastinya lapar'. Saya bolak-balik ngomong. Terus saya ada berkata ke bapak itu, 'jangan begitu caranya, jangan seperti itu (kalau menegur)'," tambah Amen.

Baca juga: Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Namun, Amen membantah menyebut petugas itu meminta lima loyang martabak, seperti informasi yang beredar seperti yang beredar di media sosial.

''Saya tidak ada mengucapkan kata-kata itu, yang ada saya ucapkan lima adalah nah ini pegawai dishubnya satu, dua, tiga, empat, lima, ini kamera saya menunjukkan jumlah personel perlu dicatat," ujarnya.

Petugas Dishub Medan dituduh memalak penjual martabak Tangkapan layar video Petugas Dishub Medan dituduh memalak penjual martabak
Dia juga menerangkan, ada petugas meminta martabak dari istrinya, Siska, yang pada saat itu ikut cekcok dengan salah seorang petugas.

Amen juga mengaku sedih atas sikap petugas Dishub Medan yang melaporkannya ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektrik (ITE). Meski begitu, dia mengatakan akan tetap menaati prosedur hukum.

"Saya sebagai masyarakat, saya merasa sedih, sedih kali memang, tapi kalau memang prosedurnya berjalannya begini, yauda tinggal jalani. Kalau saya dipanggil pihak kepolisian ya saya akan menerangkan sebenar-benarnya," ujarnya.

Baca juga: Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Sementara itu, Siska mengatakan awal mula oknum petugas itu meminta martabak melalui seorang juru parkir.

"Alurnya pertama ada Jukir datengin saya. Saya lagi menggoreng, terus dia bilang 'Buk, pesan martabak ya Buk, untuk Dishub'. Terus saya pikir, kalau sudah berhubungan dengan yang kayak gini pasti entah kayak manalah," ujar Siska.

"Terus saya tanya lagi, 'beli atau minta?'. Jukirnya balik lagi ke tempat orang itu (petugas Dishub). Enggak lama balik lagi, (akhirnya) datang sambil bilang katanya 'minta rupanya Buk' katanya gitu," tambah Siska.

Spontan, kala itu Siksa enggan memberikan martabak secara gratis.

"Saya bilang, kalau minta ya enggak dikasih. Saya balik lagi ngomong kayak gitu, sebentar (kemudian) Dishub-nya langsung datang sama (bawa) surat (enggak boleh berdagang)," tutup Siska.

Sebelumnya viral video yang menyebutkan pedagang martabak di Kota Medan, mengaku diancam akan ditertibkan, karena tidak memberikan martabak ke petugas Dishub Kota Medan.

Dilihat dari akun instagram @terang_media, tampak diduga antara pedagang martabak dan petugas Dishub, terlibat cekcok mulut. Mereka saling merekam menggunakan smartphone.

Baca juga: Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, angkat bicara terkait video viral anggotanya memalak pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kota Medan pada Senin (13/5/2024) malam. Dia memastikan tuduhan dalam video tidak benar.

Iswar mengatakan, video itu menyampaikan fitnah.

Pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan yang direkam dalam video tersebut juga telah melapor ke polisi.

"Atas viralnya video itu, anggota kita merasa difitnah dan bahkan mungkin merasa namanya dicemarkan. Pada tadi malam, Selasa (14/5/2024), sudah membuat pengaduan secara resmi ke Polrestabes Medan," ujar Iswar saat ditanya wartawan di Mall Centre Point, Rabu (15/5/2024).

"Kami harapkan penegakan hukum dalam konteks ini, dapat memproses pencemaran nama baik tersebut," sambungnya.

Sebelum pelaporan itu dilakukan, Iswar sudah memanggil pegawainya yang ada dalam video dugaan pemalakan pedagang.

Pegawai itu mengaku tidak pernah ada pemalakan yang dilakukannya seperti disampaikan dalam narasi video itu.

Menurut Iswar, video itu direkam pada Senin (13/5/2024), saat Dinas Perhubungan Medan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima di trotoar.

Surat imbauan agar tidak berjualan di trotoar juga diberikan kepada pedagang.

"Tapi entah bagaimana (caranya) oleh yang bersangkutan (perekam video), saya juga enggak pasti, apakah penjual martabaknya atau orang lain memvideokan, seolah-olah itu karena anggota kita meminta martabak karena tidak diberi melakukan penertiban, jadi itu tidak benar," ujar Iswar.

Baca juga: Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Meski begitu, Iswar juga mengatakan akan menindak tegas pegawainya bila terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam video.

"Saya selaku kepala dinas, menyatakan mana kala terbukti personal saya melakukan hal yang sehina itu, dengan meminta-minta, saya jamin hari ini akan saya pecat," tutupnya.

Sementara itu Pelaksana Harian Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Medan Iptu Nizar Nasution belum memberikan tanggapan soal laporan yang dibuat pegawai Dinas Perhubungan Medan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau