Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Kompas.com - 16/05/2024, 19:40 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Wali Kota Medan Bobby Nasution mengomentari kasus viral anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Julianto Chandra, yang diduga memalak pedagang martabak bernama Amen (46) di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (13/5/2024).

Dia menyoroti tindakan Julianto yang melaporkan Amen ke polisi lantaran tidak terima dituduh meminta martabak.

Menantu Presiden Joko Widodo ini mengatakan memang belum memonitor kasus ini, namun kata dia tindakan melaporkan pedagang ke polisi, tidak elok dilakukan.

"Jadi kalau (soal) ada laporan (polisi) saya belum monitor, (tapi) kalau memang ada laporan begitu enggak elok, masak kita melayani kita melapori," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Selanjutnya dia akan meminta agar petugas Dishub Medan mencabut laporan tersebut.

"Haruslah (laporan itu dicabut) masa kita yang melapori, kita ini dibayar sama masyarakat," ujar Bobby

Bobby lalu menegaskan, tugas seluruh jajaran di Pemkot Medan melayani rakyat. Dia pun menyayangkan adanya pelaporan yang dilakukan anggota Dishub itu.

"Kami ini pemerintah kota Medan mulai dari jajaran atas sampai yang paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat, lucu saya rasa kalau ada laporan laporin masyarakat, melaporkan ke masyarakat, itu yang kami layani itu yang kami lindungi," katanya.

Dia lalu berpesan ke jajarannya untuk menegakkan aturan sesuatu sesuai regulasi, jangan ada motif lainnya.

"Kita ini, kalau ngomongin aturan, terutama aturan harus jelas-jelas, jangan karena suka, tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan, aturan harus ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti. Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualan di tempat yang (dilarang). Selalu sampaikan Perdanya sudah ada," ujar Bobby.

Baca juga: Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Bobby juga mengomentari informasi, petugas Dishub Medan memberi surat teguran tidak boleh jualan di trotoar, karena tidak diberikan martabak.

Kata dia, terlepas benar tidaknya persoalan itu, petugas Dishub tidak diperkenankan meminta ke pedagang.

"Itu minta-minta enggak boleh, itu akan kita coba lihat ( nanti kebenarannya)," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com