Soal sanksi untuk petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke polisi, Bobby menyatakan akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait terlebih dulu.
"Nanti saya akan minta dari Dishubnya, karena kita sudah ada ininya masing-masing. Masak saya yang langsung nanti saya yang akan minta Kadishub atau dari Sekretaris yang menangani internalnya," ujarnya
"Sudah ada laporan belum hari ini, ini belum (ada) laporan ke saya apakah sudah ada surat teguran, sudah ada SP (surat peringatan) atau tindakan lain saya belum dapat laporan. Nanti saya akan minta itu," tutup Bobby.
Baca juga: Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah
Sebelumnya diberitakan, Amen dilaporkan petugas Dishub Medan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (UU ITE).
Amen dilaporkan karena menuduh anggota Dishub Medan memalak dengan meminta martabak gratis. Dugaan pemalakan itu direkam oleh Amen dan videonya viral.
Amen mengatakan, petugas Dishub Medan meminta martabak gratis lewat juru parkir.
Hal itu juga dibenarkan oleh RA, juru parkir yang diduga disuruh oleh petugas Dishub Medan.
Sementara, Kepala Dishub Medan Iswar membantah anak buahnya melakukan pemalakan.
PLN juga mencabut meteran listrik yang biasa digunakan Ameen untuk berjualan di atas trotoar di Jalan Gajah Mada Medan dengan menggunakan mobil.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang