KOMPAS.com - Sebanyak tiga dari 15 mantan polisi menjadi buronan kasus percobaan pencurian sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara.
Percobaan pencurian itu terjadi pada 5 September 2022, saat seorang bernama Benny Sembiring hendak menjual sepeda motor.
Kendaraan tersebut awalnya dijajakan Benny di marketplace media sosialnya.
Belakangan ada orang yang mengaku tertarik membeli dan ingin menyerahkan uang setelah sepeda motor diserahkan.
Baca juga: Fakta Kasus 15 Anggota Polrestabes Medan Buron, Ada yang Sudah Ditangkap
Namun, jual beli dengan sistem cash on delivery hanya modus oknum polisi untuk mencuri.
Mereka mengaku merupakan petugas dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Oknum polisi itu menuding sepeda motor yang dijual Benny merupakan kendaraan bermasalah secara hukum.
"Mereka minta saya tidak bergerak. Karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut," kata Benny pada 2022.
Hanya saja, beberapa polisi itu pergi setelah istri Benny hendak menelepon kenalannya yang bekerja di Polda Sumut.
"Mau ku foto, mereka marah, terus kabur. Mau dibawanya STNK sama kunci motor saya," ucap Benny.
Baca juga: 15 Personel Polrestabes Medan Buron, Polda Sumut: Mereka Dipecat
Belakangan, para polisi itu diketahui bertugas di Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan).
Kala itu, Polda Sumut mengatakan, ada lima oknum polisi yang terlibat dalam upaya perampokan tersebut.
Sebanyak tiga orang di antaranya disebut sudah ditangkap Seksi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Medan.
Kasi Propam Polrestabes Medan kala itu, Kompol Muhammad Tomi, menjelaskan, tiga personel polisi itu adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Mereka kini sudah dipecat dan menjalani hukuman.
Hampir dua tahun berselang, wajah tiga orang yang disebut ikut terlibat dalam percobaan pencurian ditempel di papan pemberitahuan Polrestabes Medan.
Baca juga: 15 Personel Polrestabes Medan Jadi Buronan, Wajahnya Ditempel di Papan Pemberitahuan
Wajah mereka ada di antara 15 mantan polisi yang kini jadi buronan.
"Mereka sudah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/6/2024) malam.
Berikut nama 15 orang yang jadi buronan:
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PARAH, Tiga Oknum Polisi di Medan Terlibat Sindikat Perampokan Motor, Modus Beli Motor Sistem COD dan Polda Sumut Sebut 15 Personel Polrestabes Medan Bukan DPO, Tapi Sudah PTDH, Ini Penjelasannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.