MEDAN, KOMPAS.com-Dinas Pendidikan Sumatera Utara menyelidiki dugaan seorang siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Kota Medan tidak naik kelas setelah melaporkan dugaan pungli.
Orangtua siswa berinisial M itu melaporkan Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Purba ke polisi.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara M Basir Hasibuan mengatakan, sudah meminta keterangan langsung dari Rosmaida pada Minggu (23/6/2024).
Tudingan orangtua M dibantah kepala sekolah itu.
M disebut tidak naik kelas karena persoalan absensi. Siswa itu absen 34 hari dalam setahun atau tidak memenuhi kuota 90 persen kehadiran.
"Tapi kalau ditanya adakah hubungan soal pelaporan polisi terhadap ketidaknaikan kelas itu dia (kepsek) menyangkal, kalau itu lain perkaranya, dia (Kepsek) membantah," ujar Basir saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Polemik Siswa SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Disdik Turun Tangan
Meskipun begitu, kata Basir, sanggahan Kepsek belum bisa diambil sebagai kesimpulan.
Dinas Pendidikan Sumatera Utara masih meminta keterangan dari guru-guru lain termasuk wali murid siswa tersebut.
"Saya tanya tadi ke Kepsek apakah ada perdebatan (para guru) ketika (rapat) kenaikan kelas khusus anak ini, ada pak kata (Kepsek itu). Berapa orang yang memperdebatkan, saya tanya, kata Kepsek ada dua orang, tapi dari informasi yang saya dengar ada lima orang yang memperdebatkan," ujar Basir.
"Bahkan informasi yang saya dengar juga walaupun ini masih perlu di-cross check, ibu itu yang memveto langsung," tambah Basir.
Namun kata Basir, saat ditanya soal kepala sekolah mengambil keputusan mutlak terkait persoalan naik kelas, Rosmaida membantahnya.
Kata dia, keputusan M tidak naik kelas murni hasil dari rapat para guru.
Baca juga: Disdik Kendal Tegaskan Lagi Tidak Ada Biaya Daftar Ulang di SMPN: Semua Gratis
Kendati demikian, Basir sudah meminta sekolah itu mengkaji ulang keputusan tidak menaikkan kelas M. Dia menilai sekolah juga lalai dalam membina siswanya.
"Siswa tersebut pernah dipanggil bulan September 2023 (terkait absen) tapi tidak ada peringatan. Kemudian tanggal 11 Juni kemarin dipanggil orangtuanya sekaligus menjelaskan bahwa absensi anaknya sudah 34 hari dan itu sekaligus informasinya tadi bahwa itu enggak naik kelas," ujar Basir.