Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan 10 Kg Sabu Dalam Rumah, Pria Penganggur di Medan Ditangkap

Kompas.com - 27/06/2024, 10:58 WIB
Goklas Wisely ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang pria berinisial DS (38) yang menyimpan narkotika jenis sabu dalam rumahnya di Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala Polrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, DS ditangkap pada Rabu (19/6/2024).

Mulanya, petugas mendapat informasi ada pria yang mengedarkan sabu di Jalan Sekata.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, tim kita berhasil masuk ke rumah tersangka dan diamankan 10 bungkus (dengan berat total 10 kg) plastik yang berisi narkotika golongan I (sabu)," kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (26/6/2024).

"Sabu itu disimpan di dalam kotak (kardus)," sambungnya.

Baca juga: Numpang di Rumah Keluarga, Pria asal Jawa Timur Nekat Edarkan Sabu

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pelaku lainnya di lantai dua kamar anak DS.

Setelah itu, DS dan sejumlah barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polrestabes Medan.

Berdasarkan hasil interogasi, pria pengangguran ini telah mengedarkan sabu sejak 2022 di Kota Medan.

"Dia (DS) mendapatkan hal itu (sabu 10 kg) dari inisial J," ucap Teddy.

Saat ditangkap, DS masih menunggu petunjuk dari J soal lokasi sabu itu akan diedarkan. Kini, keberadaan J pun masih dalam penyelidikan.

"Jadi apakah mungkin J ini dari Malaysia ini sedang kami kembangkan," ucapnya.

Baca juga: Pria di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan KDRT

Menyangkut harga sabu tersebut, petugas masih mendalami keterangan DS. Kini, DS telah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com