Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Parkir Berlangganan, Pemko Medan Rekrut Ulang Jukir

Kompas.com - 02/07/2024, 14:21 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Selain itu, para jukir akan ditugaskan mengarahkan setiap kendaraan untuk membeli stiker parkir berlangganan.

"Setiap kendaraan yang tidak memiliki stiker parkir berlangganan tidak akan kita beri ruang untuk parkir tepi jalan," ujar Iswar.

Dia juga mengatakan, sembari menyelesaikan proses perekrutan jukir berlangganan, untuk tugas jukir saat ini digantikan sementara oleh personel Dishub Medan.

Baca juga: Bobby Mulai Terapkan Stiker Parkir Langganan di Medan, Berapa Harganya?

Sebelumnya Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan dalam skema penerapan kebijakan parkir berlangganan ini, pihaknya juga akan merekrut 1.700 jukir dan mereka akan mendapat gaji Rp 2,5 juta per bulan.

"Mulai hari ini juga nanti kita umumkan beberapa vendor untuk para jukir mendaftarkan dirinya, untuk menjadi bagian dari pihak ketiga. Jukirnya kita gaji, kurang lebih Rp 2,5 juta itu nanti dipotong untuk BPJS," ujar Bobby di DPRD Kota Medan, Senin (1/7/2024)

Bobby juga mengatakan kebijakan parkir berlangganan ini diambilnya demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Selama ini, jumlah retribusi parkir Kota Medan banyak yang bocor, sehingga jumlahnya hanya berkisar Rp 20 miliar per tahun, itu setelah diterapkan sistem elektronik parkir (E-Parking) belakangan ini.

Padahal menurutnya, potensi retribusi parkir di Kota Medan bisa Rp 100 miliar lebih

Tarif penerapan parkir berlangganan ini Rp 90.000 per tahun untuk motor, mobil Rp 130.000 per tahun, truk atau bus Rp 168.000 per tahun.

Baca juga: Parkir Berlangganan di Kota Medan Gunakan Barcode, Bisakah Dipalsukan?

Teknis kebijakan ini, awalnya warga diminta membeli stiker barcode parkir berlangganan.

Setelah itu, stiker ditempel di kendaraan pelanggan, sebagai tanda telah membayar retribusi parkir.

Saat parkir, nantinya jukir akan mengecek barcode parkir melalui elektronik parkir (E-Parking) yang mereka miliki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com