Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Berlangganan Berlaku di Medan, Warga Harap Jukir Liar Ditertibkan

Kompas.com - 02/07/2024, 17:11 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Kebijakan parkir berlangganan yang diberlakukan di Kota Medan, Sumatera Utara, sejak Senin (1/7/2024), menuai tanggapan beragam.

Ada yang mendukung dan ada juga yang mengkritisinya.

Diketahui tarif parkir berlangganan ini Rp 90.000 per tahun untuk sepeda motor, mobil Rp 130.000 per tahun, truk atau bus Rp 168.000 per tahun.

Teknis kebijakan, awalnya warga diminta membeli stiker barcode parkir berlangganan.

Setelah itu, stiker ditempel di kendaraan pelanggan, sebagai tanda telah membayar retribusi parkir.

Baca juga: Terapkan Parkir Berlangganan, Pemko Medan Rekrut Ulang Jukir

Saat parkir, nantinya juru parkir akan memeriksa barcode parkir melalui elektronik parkir (E-Parking) yang mereka miliki.

Kebijakan ini disambut baik salah seorang warga bernama Lulu (38), saat ditemui dia baru saja membeli stiker parkir berlangganan yang ditawarkan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Samanhudi, Kota Medan, Selasa (2/7/2024).

Lulu membeli stiker parkir kendaraan jenis sepeda motor. Menurutnya, harga ini menguntungkan, ketimbang harus membayar uang parkir motor Rp 2.000.

"Jadi dengan beli ini, enggak ribet bayar parkir di mana pun enggak susah cari uang receh," ujarnya.

Namun, dia berharap, Pemerintah Kota Medan juga bisa menertibkan juru parkir liar yang kerap memaksa warga membayar parkir tunai.

"Berhubung saya sudah bayar (parkir berlangganan), saya tidak mau diminta minta uang parkir. Semoga pemerintah tegas terhadap kutipan parkir liar dan jukir nakal," harapnya.

Baca juga: Parkir Berlangganan, Bobby akan Gaji 1.700 Jukir di Medan Rp 2,5 Juta per Bulan

Sementara itu, Mila, warga Kota Medan Tembung, masih ragu untuk membeli stiker parkir berlangganan.

Dia baru sekedar bertanya tanya mekanisme pembelian stiker parkir berlangganan di CC Room Intelligent Transport System (ITS), Jalan Balai, Kota Medan.

Namun pada dasarnya dia tertarik untuk turut membeli stiker berlangganan untuk kategori mobil.

"Biar enggak ribet juga menyiapkan uang receh setiap parkir di jalan," ujarnya.

Mila juga masih ingin melihat bagaimana efektivitas program ini selama sepekan, apakah benar saat penerapannya di lapangan tidak ada kutipan retribusi parkir lagi.

"Jadi kami masih mau tanya-tanya saja sekaligus melihat efektivitas programnya. Nanti cuma koar-koar saja," katanya.

Semetara itu, Izar (28) warga Johor mengaku enggan membeli stiker parkir berlangganan.

Dia mengkritik kebijakan ini lantaran bisa memantik konflik horizontal warga dengan juru parkir liar atau nakal yang masih menjamur di Kota Medan.

"Harusnya Pemko Medan, tertibkan dulu jukir liar baru menerapkan kebijakan ini. Jangan nanti di lapangan warga yang berlangganan, tetap dikutip jukir liar. Ini yang bisa menimbulkan konflik baru di masyarakat," ujarnya

Baca juga: Parkir Berlangganan di Kota Medan Gunakan Barcode, Bisakah Dipalsukan?

Sebelumnya Bobby mengatakan kebijakan parkir berlangganan ini diambilnya demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Selama ini, jumlah retribusi parkir Kota Medan banyak yang bocor, sehingga jumlahnya hanya berkisar Rp 20 miliar per tahun, itu setelah diterapkan sistem elektronik parkir (E-Parking) belakangan ini.

Padahal menurutnya, potensi retribusi parkir di Kota Medan bisa lebih dari Rp 100 miliar.

Disinggung soal bila ada jukir yang tetap meminta uang parkir ke pelanggan, Bobby nantinya hal itu tidak akan terjadi sebab mereka akan digaji bulanan.

"Nanti jukir, kita hari ini baru mulai sistemnya baru mulai dari mulai hari ini juga nanti kita umumkan ke vendor untuk para jukir mendaftarkan dirinya untuk menjadi bagian dari pihak ketiga nanti jukir nya kita gaji Rp 2,5 juta," ujar Bobby di DPRD Kota Medan.

Baca juga: Bobby Mulai Terapkan Stiker Parkir Langganan di Medan, Berapa Harganya?

Kata Bobby, kurang lebih jumlah jukir yang dipekerjakan sekitar 1.700 orang.

"Jadi masyarakat harus tahu jukir ini sudah digaji Pemko Medan jadi ngak perlu bayar parkir lagi, jadi nggak berantem berantem. Kalau ada bahasanya masih kasian kepada jukir nya enggak sudah kita gaji Rp 2,5 juta," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com