Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Parkir Berlangganan, Pemko Medan Rekrut Ulang Jukir

Kompas.com - 02/07/2024, 14:21 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara melakukan perekrutan ulang juru parkir.

Langkah ini diambil menyusul kebijakan parkir berlangganan yang dimulai sejak Senin (1/7/2204)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengatakan. perekrutan mulai dilakukan kemarin.

Juru parkir lama diutamakan untuk direkrut menjadi karyawan.

"Bagi jukir yang selama ini bertugas, silakan mendaftar ke vendor-vendor yang telah bekerja sama dengan Pemko Medan untuk mempekerjakan para jukir parkir berlangganan. Sebab nantinya, para jukir ini akan terdata sebagai karyawan vendor-vendor tersebut," ujar Iswar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Warga Medan Buru Stiker Parkir Berlangganan, Ini Lokasi dan Syarat Pembeliannya

Bila para calon jukir masih bingung menjumpai vendor, dia mengarahkan agar datang ke Kantor Dishub Medan di Jalan Pinang Baris, Kota Medan.

"Tentunya sebelum kita arahkan ke vendor, jukir-jukir tersebut akan kita data terlebih dahulu. Setelah kita data identitasnya dan lokasi kerjanya, maka akan langsung kita arahkan ke pihak vendor," ujarnya.

Kata Iswar, alasan memprioritaskan jukir lama, merupakan bentuk kepedulian Pemko Medan terhadap para jukir yang selama ini telah bekerja sebagai pengutip retribusi parkir di lapangan.

"Jukir-jukir ini tidak kita 'lepas' begitu saja, justru mereka kita lindungi dengan terdaftar sebagai pegawai vendor," ujarnya.

Baca juga: Parkir Berlangganan, Bobby akan Gaji 1.700 Jukir di Medan Rp 2,5 Juta per Bulan

Iswar mengatakan nantinya setelah mendaftar ke vendor para jukir akan dibina supaya bisa bekerja sesuai SOP (standard operating procedure) parkir berlangganan.

"Sebab jukir berlangganan tidak lagi boleh mengutip retribusi parkir (baik tunai maupun non tunai), mereka hanya mengatur parkir agar tertib dan teratur di lokasi yang telah ditentukan," ungkap Iswar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com