Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Minta Makam Pelajar yang Diduga Dianiaya Oknum TNI Dibongkar, Kodam Sebut Tak Bisa

Kompas.com - 03/07/2024, 18:32 WIB
Goklas Wisely ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyurati Denpom 1/5 Medan agar melakukan ekshumasi (pembongkaran) makam pelajar inisial MHS (15) yang meninggal dunia diduga usai dianiaya oknum TNI di Kabupaten Deli Serdang.

Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra mengaku menyurati Denpom 1/5, Jumat 28 Juni 2024.

"Kita telah memberikan surat agar Denpom 1/5 melakukan ekshumasi guna mengetahui penyebab kematian MHS," kata Irvan kepada Kompas.com melalui saluran telpon, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Bantah Pelajar Tewas Dianiaya TNI, Kodam:Sebut Korban Jatuh dari Rel

Menurutnya, ekshumasi tersebut diatur dalam Pasal 118 -121 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Di samping itu, pihaknya juga mengkritik pernyataan Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian yang menuturkan MHS bukan dianiaya oknum TNI, melainkan jatuh dari rel di sekitar lokasi saat menonton tawuran.

"Pernyataan MHS meninggal dunia karena terjatuh tentu hal yang tidak benar dan tidak berdasar secara hukum," sebut Irvan.

Baca juga: Pelajar di Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online

Sebab sejauh ini, ada beberapa saksi yang melihat korban dianiaya oknum TNI.

Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menuturkan, soal pembongkaran makam pihaknya akan mengikuti aturan berlaku. 

"Tapi setahu saya tidak bisa (mengajukan ekshumasi) karena laporan (keluarga) dumas. Jadi pihak pelapor yang harus melengkapi bukti-bukti tersebut," ujar Rico saat dihubungi melalui WhatsApp.

"Kalau itu permintaan atau keinginan keluarga. Nanti hasil otopsi atau visumnya serahkan ke Denpom," sambung Rico.

Sebelumnya diberitakan, MHS melihat tawuran pada Jumat (24/5/2024) sore. Tak lama, personel Babinsa serta Bhabinkamtibmas tiba di lokasi untuk melakukan penertiban. Saat itu MHS sempat ditangkap dan diduga dianiaya Babinsa di sekitar lokasi.

Setelah itu, MHS tak sadarkan diri lalu dilarikan ke RSU Madani dan berujung meninggal dunia. Berangkat dari situ, Lenny Damanik (49) selaku ibu korban mengadu ke Denpom 1/5 Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com