Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS di Medan Dilaporkan Keluarga Balita yang Meninggal atas Dugaan Malapraktik

Kompas.com - 03/07/2024, 15:04 WIB
Goklas Wisely ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Rika Lidiyawati (28) melaporkan Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait dugaan malapraktik yang berujung membuat anaknya, berinisial AKH (2), meninggal dunia.

Adamsyah selaku kuasa hukum Rika, mengatakan laporan itu dibuat pada Selasa (2/7/2024) dengan nomor laporan: STTLP/B/848/VII/2024/SPKT/Polda Sumut.

"Kami melaporkan pihak rumah sakit dan dokter yang menangani terkait dugaan malapraktik tersebut," kata Adam kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Bobby Minta Dinkes Turun Tangan Kasus Dugaan Malapraktik Operasi Balita Meninggal

Dia menjelaskan, pihak keluarga menginginkan agar pihak rumah sakit mendapat tindakan tegas agar tidak pula memakan korban jiwa lainnya.

Di samping itu, Adam mengungkapkan, korban pada dasarnya adalah peserta program pengobatan Bibir Sumbing yang diselenggarakan oleh Smile Train Indonesia tahun 2023.

Lalu, korban pun menjalani operasi pada 4 Oktober 2023 di RSU Mitra Sejati dan hasilnya baik.

Akan tetapi, korban menjalani operasi lanjutan atau kedua pada 27 Juni 2024. Namun korban meninggal dunia setelah disuntik bius sebelum menjalani dioperasi.

"Makanya kami juga meminta agar Wali Kota Medan turut mengaudit program kerjasama antara Smile Train dengan RSU Mitra sejati soal pengobatan bibir sumbing. Ini harus dipertanyakan bentuk kerjasamanya serta lainnya," ungkap Adam.

"Karena pertanggungjawaban dari kedua pihak ini belum ada kepada korban. Tentu ini memilukan, karena tidak ada itikad baik," tambahnya.

Baca juga: Usut Dugaan Malapraktik Puskesmas di Cianjur, Polisi Butuh Keterangan Ahli

Di lain pihak, Erwinsyah Dimyati Lubis selaku Humas dan Legal RSU Mitra Sejati pun menanggapi laporan keluarga itu sebagai sebuah langkah hukum yang wajar.

"Ya tetap kita kooperatif. Kita hadapi nanti laporan mereka. Pastinya kita hormati proses hukum yang ada," sebut Erwin kepada Kompas.com melalui saluran telepon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com