MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution berencana menggaji juru parkir di Medan Rp 2,5 juta per bulan. Kebijakan itu diambilnya setelah menerapkan sistem parkir berlangganan di Kota Medan, Sumatera Utara, sejak Senin (1/7/2204).
Bobby mengatakan, nantinya gaji para jukir akan dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Namun, dia belum menjelaskan teknis alur penggajiannya.
"Dari APBD (gajinya), teknisnya itu tanyakan ke Pak Sekda ya, nanti Pak Sekda bisa menjelaskan," ujar Bobby saat diwawancarai wartawan di Pasar Aki Medan, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Parkir Langganan, Juru Parkir Masih Minta Uang, Wali Kota Medan Bersuara
Bobby lalu menjelaskan bahwa kebijakan parkir berlangganan ini sengaja diterapkan untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Dia berharap semua pihak mendukungnya.
"Kita Pemkot sebagai pemerintah menjalankan roda pemerintahan, yang salah satunya bertanggung jawab dengan PAD, kita mau dapetin PAD Rp 100 miliar masak dikomentari, selama ini kita dapat Rp 20 miliar," ujarnya.
Baca juga: Tunggak Pajak Rp 60 Juta, Mobil Warga Medan Disita
Saat ini, kata Bobby, proses pendaftaran untuk para jukir masih berlangsung. Sedangkan peran jukir untuk sementara digantikan oleh anggota Dinas Perhubungan Kota Medan. Terkait sudah berapa jukir yang mendaftar, dia belum merincinya.
"Untuk teknis pendaftaran bisa tanya ke Dishub Medan, tapi setahu saya nanti (pemilihan) vendornya nanti, kita gunakan E-katalog enggak pakai tender lagi, kita pakai e-katalog, nanti baru ditunjuk beberapa vendor, baru jukir mendaftar dan diinformasikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Medan menerapkan kebijakan parkir berlangganan mulai Senin (1/7/2024). Tarif parkir berlangganan Rp 90.000 per tahun untuk motor, mobil Rp 130.000 per tahun, truk atau bus Rp 168.000 per tahun.
Teknis kebijakan ini awalnya warga diminta membeli stiker barcode parkir berlangganan. Setelah itu, stiker ditempel di kendaraan pelanggan, sebagai tanda telah membayar retribusi parkir. Saat parkir, nantinya jukir akan mengecek barcode parkir melalui elektronik parkir (E-Parking) yang mereka miliki.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang