Editor
KOMPAS.com - Seorang ibu asal Deli Serdang, Sumatra Utara mengadukan kematian anak bungsunya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Dia meyakini anaknya meninggal dunia setelah diduga "dianiaya aparat TNI" saat berada di lokasi insiden tawuran di Deli Serdang, Mei 2024 lalu.
TNI mengeklaim masih menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya.
“Seorang aparat [TNI] perannya melindungi. Tapi dia bahkan langsung memukul. Ditangkap, kan, bisa? Bukan langsung dipukul,” kata Lenny Sitanggang, ibu dari mendiang Mikael Histon Sitanggang, 15 tahun.
“Ditangkap, dibawa ke kantor, panggil orang tua, kan, bisa juga. Ini langsung main pukul,” tambah Lenny.
Baca juga: DPR Minta TNI Serius dan Transparan Tangani Dugaan Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Deli Serdang
Lenny mengatakan hal itu usai mengadukan peristiwa kematian anaknya kepada LPSK di Jakarta, Selasa (30/07). Dia didampingi tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Usai pertemuan, Lenny mengatakan dirinya ingin supaya pelaku yang menyebabkan kematian anak bungsunya ditangkap.
Dia meyakini anak bungsunya itu mati setelah "dianiaya" aparat TNI. Lenny menyebut ada seorang saksi yang melihat peristiwa kekerasan itu.
Temuan LBH Medan menyebutkan, korban menjadi korban "pemukulan oleh anggota TNI" saat menonton aksi tawuran antara dua kelompok remaja di sudut Kota Deli Serdang, Sumatra Utara.
LBH Medan mengatakan Mikael diduga mendapatkan perlakuan kekerasan oleh aparat TNI setelah mereka membubarkan aksi tawuran itu. Diduga mereka kabur ke arah lokasi Mikael berada.
Ibunya berulangkali mengatakan bahwa anaknya tak terlibat tawuran.
Baca juga: Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, Sudah Sebulan Laporan Mandeg
Kepada BBC News Indonesia, Selasa (30/07), TNI melalui juru bicaranya menyebut kasus Mikael masih dalam penyelidikan.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, menyebut pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan "sudah menerima laporan tersebut" dan "sedang dalam penyelidikan".
Nugraha Kemudian meminta BBC News Indonesia menghubungi Danpuspom [Komandan Pusat Polisi Militer].
Dihubungi BBC News Indonesia melalui pesan tertulis, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan "berhalangan untuk menjawab karena sedang ada kegiatan".
Baca juga: Diduga Disekap dan Dianiaya Oknum Polisi, Warga Bali Pulang dengan Babak Belur
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, yang mendampingi Lenny Damanik ke LPSK pada Selasa (30/07) mengatakan, Mikael sedang duduk dekat jembatan rel kereta api di Kota Deli Serdang, Sumatra Utara. Saat itu, 24 Mei 2024, dia melihat tawuran antar kelompok remaja, 24 Mei 2024.
Tawuran tersebut, menurut laporan LBH Medan, ditertibkan alias dibubarkan aparat yang terdiri dari Babinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP.
Diduga aksi pembubaran tersebut menyebabkan kerumunan tawuran berlari ke arah Mikael.
“Seorang aparat TNI menangkap korban dan diduga memukul bagian leher korban hingga korban terjatuh ke bawah jembatan di rel kereta api hingga kepala korban berdarah,” ujar Irvan berdasarkan keterangan saksi.
“Saat korban mau naik ke jembatan, aparat tersebut kemudian mencengkeram baju korban dan melemparkannya ke arah rel seraya melakukan penganiayaan.”
Baca juga: Keluarga Minta Makam Pelajar yang Diduga Dianiaya Oknum TNI Dibongkar, Kodam Sebut Tak Bisa
Mikael, menurut keterangan LBH Medan, menderita luka di bagian dahi, lecet-lecet di kaki dan tangan, serta lebam di bagian dada. Teman-teman Mikael kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Setelah diperban di bagian kepala, Mikael sempat dipulangkan ke rumah, ungkap LBH Medan.
Akan tetapi kondisinya semakin parah dan disebutkan mengalami muntah-muntah sehingga dia kembali dilarikan ke UGD, jelas Irvan. Mikael dinyatakan meninggal dunia pada 25 Mei pagi hari.
“[Ibu Lenny] membuat laporan di Polsek Tembung. Pihak Kepolisian Polsek Tembung mengarahkannya untuk membuat laporan di Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan Detasemen Polisi Militer I/5 karena meninggalnya korban ada dugaan keterlibatan anggota TNI,” terang Irvan.