Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ibu di Deli Serdang Mencari Keadilan untuk Kematian Sang Putra yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

Kompas.com, 31 Juli 2024, 16:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu asal Deli Serdang, Sumatra Utara mengadukan kematian anak bungsunya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Dia meyakini anaknya meninggal dunia setelah diduga "dianiaya aparat TNI" saat berada di lokasi insiden tawuran di Deli Serdang, Mei 2024 lalu.

TNI mengeklaim masih menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya.

“Seorang aparat [TNI] perannya melindungi. Tapi dia bahkan langsung memukul. Ditangkap, kan, bisa? Bukan langsung dipukul,” kata Lenny Sitanggang, ibu dari mendiang Mikael Histon Sitanggang, 15 tahun.

“Ditangkap, dibawa ke kantor, panggil orang tua, kan, bisa juga. Ini langsung main pukul,” tambah Lenny.

Baca juga: DPR Minta TNI Serius dan Transparan Tangani Dugaan Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Deli Serdang

Lenny mengatakan hal itu usai mengadukan peristiwa kematian anaknya kepada LPSK di Jakarta, Selasa (30/07). Dia didampingi tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Usai pertemuan, Lenny mengatakan dirinya ingin supaya pelaku yang menyebabkan kematian anak bungsunya ditangkap.

Dia meyakini anak bungsunya itu mati setelah "dianiaya" aparat TNI. Lenny menyebut ada seorang saksi yang melihat peristiwa kekerasan itu.

Temuan LBH Medan menyebutkan, korban menjadi korban "pemukulan oleh anggota TNI" saat menonton aksi tawuran antara dua kelompok remaja di sudut Kota Deli Serdang, Sumatra Utara.

LBH Medan mengatakan Mikael diduga mendapatkan perlakuan kekerasan oleh aparat TNI setelah mereka membubarkan aksi tawuran itu. Diduga mereka kabur ke arah lokasi Mikael berada.

Ibunya berulangkali mengatakan bahwa anaknya tak terlibat tawuran.

Baca juga: Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, Sudah Sebulan Laporan Mandeg

Kepada BBC News Indonesia, Selasa (30/07), TNI melalui juru bicaranya menyebut kasus Mikael masih dalam penyelidikan.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, menyebut pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan "sudah menerima laporan tersebut" dan "sedang dalam penyelidikan".

Nugraha Kemudian meminta BBC News Indonesia menghubungi Danpuspom [Komandan Pusat Polisi Militer].

Dihubungi BBC News Indonesia melalui pesan tertulis, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan "berhalangan untuk menjawab karena sedang ada kegiatan".

Baca juga: Diduga Disekap dan Dianiaya Oknum Polisi, Warga Bali Pulang dengan Babak Belur

Kronologi menurut LBH Medan

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, yang mendampingi Lenny Damanik ke LPSK pada Selasa (30/07) mengatakan, Mikael sedang duduk dekat jembatan rel kereta api di Kota Deli Serdang, Sumatra Utara. Saat itu, 24 Mei 2024, dia melihat tawuran antar kelompok remaja, 24 Mei 2024.

Tawuran tersebut, menurut laporan LBH Medan, ditertibkan alias dibubarkan aparat yang terdiri dari Babinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP.

Diduga aksi pembubaran tersebut menyebabkan kerumunan tawuran berlari ke arah Mikael.

“Seorang aparat TNI menangkap korban dan diduga memukul bagian leher korban hingga korban terjatuh ke bawah jembatan di rel kereta api hingga kepala korban berdarah,” ujar Irvan berdasarkan keterangan saksi.

“Saat korban mau naik ke jembatan, aparat tersebut kemudian mencengkeram baju korban dan melemparkannya ke arah rel seraya melakukan penganiayaan.”

Baca juga: Keluarga Minta Makam Pelajar yang Diduga Dianiaya Oknum TNI Dibongkar, Kodam Sebut Tak Bisa

Mikael, menurut keterangan LBH Medan, menderita luka di bagian dahi, lecet-lecet di kaki dan tangan, serta lebam di bagian dada. Teman-teman Mikael kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Setelah diperban di bagian kepala, Mikael sempat dipulangkan ke rumah, ungkap LBH Medan.

Akan tetapi kondisinya semakin parah dan disebutkan mengalami muntah-muntah sehingga dia kembali dilarikan ke UGD, jelas Irvan. Mikael dinyatakan meninggal dunia pada 25 Mei pagi hari.

“[Ibu Lenny] membuat laporan di Polsek Tembung. Pihak Kepolisian Polsek Tembung mengarahkannya untuk membuat laporan di Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan Detasemen Polisi Militer I/5 karena meninggalnya korban ada dugaan keterlibatan anggota TNI,” terang Irvan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Medan
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Medan
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau