Perpanjangan dilakukan karena di pendaftaran waktu normal, 27-29 Agustus 2024, hanya ada satu paslon yang mendaftar.
Saat proses pendaftaran di KPU Tapteng, sempat terjadi perdebatan alot antara tim pemenangan Masinton-Mahmud, yakni Sarma Hutajulu dengan Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu.
Sarma menjelaskan pihaknya mendaftar KPU secara manual karena aplikasi Silon KPU mengalami gangguan.
"Seluruh persyarat apakah memang KPU Tapanuli Tengah tidak menerima pendaftaran manual yang ingin kami lakukan detik ini. Kami tidak mau lagi menerima jawaban harus Silon itu sudah bapak jawab dari tadi," ujar Sarma kepada Wahid.
"Yang pertanyaan kami tolong dijawab karena Silon tidak berfungsi dengan baik sebagai alat bantu. Kami ingin mendaftarkan pasangan kami secara manual apakah KPU Tapteng menerima atau tidak?" tambah Sarma.
Kemudian Wahid menegaskan, KPU Tapteng tidak bisa menerima pendaftaran Masinton-Mahfud bila tidak melalui Silon.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang