MEDAN, KOMPAS.com - Calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution, mengeklaim bahwa pembangunan infrastruktur di Kota Medan sangat masif, meskipun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)nya Rp 6 triliun per tahun.
Ia menegaskan, selama 3,5 tahun menjabat sebagai wali kota, banyak proyek yang telah diselesaikan.
Namun, juru bicara tim pemenangan calon gubernur nomor 2 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri, Sutrisno Pangaribuan, meminta Bobby untuk tidak berbangga hati.
Baca juga: Bobby Sebut Pembangunan di Sumut Tak Terlihat, Jubir Edy-Hasan: Hitung-hitungan Anak TK
Menurut Sutrisno, penting untuk mengklarifikasi sumber anggaran yang digunakan dalam pembangunan tersebut.
“Ini pakai APBD atau APBN? Yang mana yang APBD? Yang APBN yang mana? Apakah pembangunan Stadion Teladan itu murni APBD?” tanya Sutrisno saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (25/9/2024).
Revitalisasi Stadion Teladan yang tengah berlangsung, diketahui menggunakan anggaran dari APBN senilai Rp 275 miliar dan APBD Kota Medan sebesar Rp 235 miliar.
Baca juga: Bobby Nasution: Rp 6 Triliun Sudah Bisa Bangun Medan, Rp 50 Triliun Sumut Tak Kelihatan
Sutrisno juga menyoroti pembangunan tanggul Rob di Belawan yang menggunakan dana APBN sebesar Rp 100 miliar.
Bobby, sambung Sutrisno hanya bisa berbangga jika pembangunan yang dilakukannya menggunakan APBD.
Ia menyoroti proyek lampu jalan yang dikenal sebagai "lampu pocong," yang dinilai gagal.
“Yang bisa dibanggakan itu adalah kalau yang karyanya sendiri, yang karyanya sendiri terbukti gagal. Apa itu, lampu pocong. Kan itu karya sendiri kan? Yang juga masih berpotensi terjadi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Proyek lampu jalan ini melibatkan pemasangan 1.700 lampu dengan nilai kontrak Rp 25,7 miliar.
Namun, banyak material yang tidak sesuai standar. Bahkan Bobby menyebut proyek ini sebagai total loss. Menantu Presiden Jokowi ini meminta kontraktor mengembalikan dana proyek tersebut.
Sutrisno juga menyinggung kegagalan proyek rehabilitasi gedung Kejaksaan Negeri Medan yang menghabiskan anggaran Rp 2,5 miliar.
Gedung yang roboh pada 11 November 2022 tersebut saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
“Terus (pembangunan lainnya) yang kemarin itu, ambruknya gedung kejaksaan, kan pernah itu ambruk pernah,” ungkap Sutrisno.