MEDAN, KOMPAS.com - Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram sabu di Jalan Kebun Kopi, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (30/9/2024).
Dua kurir yang terlibat, berinisial H (34) dan S (36), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai kedua pelaku yang diduga menerima sabu dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Kabupaten Asahan.
"Mereka merupakan jaringan Malaysia," ujar Afdal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Dipecat karena Diduga Jual Sabu Barang Bukti, 10 Polisi Ajukan Banding
Setelah menerima informasi tersebut, kedua pelaku membawa sabu ke arah Kabupaten Deli Serdang menggunakan mobil pikap.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut segera melakukan pengejaran.
Setibanya di lokasi penangkapan, polisi menghentikan mobil pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat menyadari keberadaan polisi, kedua pelaku berusaha melarikan diri.
Namun, polisi berhasil menghentikan mereka dengan cara menembak kaki kedua pelaku.
"Keduanya pun berhasil diamankan dengan tindakan tepat terukur," ujar Afdal.
Baca juga: Pembeli Sabu Bingung Saat Ditangkap Polisi: Bayar Rp 100.000, Dapat Banyak
Setelah penangkapan, polisi menggeledah mobil pikap milik pelaku dan menemukan satu karung goni berwarna putih yang berisi 21 bungkus sabu, yang dikemas dalam teh cina merek Guanyinwang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang