Editor
KOMPAS.com - Joe Frisco Johan (36), warga Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ditangkap atas pembunuhan kekasihnya, MP (26).
Mayat MP ditemukan dalam tas di pinggir jalan di Desa Daulu, Kabupaten Karo, Sumatera Selatan pada Selasa (22/10/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan korban tewas saat berhubungan seksual dengan pelaku utama pada Minggu (20/10/2024).
Saat berhubungan, pengusaha tersebut menganiaya korban terlebih dahulu untuk memenuhi fantasi seksualnya. Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan hingga gagang sapu.
Rupanya penganiayaan tersebut membuat kepala korban terluka yang berujung pada kematian.
"Motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan seksual dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik. Dari luka-luka yang kita dapatkan itu sesuai dengan keterangan," kata Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024).
Baca juga: Kasus Mayat Perempuan Dalam Tas di Karo, Korban Baru 3 Bulan Bebas dari Lapas
Polisi menyebut korban dan pelaku menjalin hubungan asmara sejak sebulan terakhir. Selama itu, setiap berhubungan badan, pelaku selalu menyiksa korban lebih dahulu.
"Kekerasan seksual itu sendiri biasanya sebelum berhubungan badan, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan cara sedikit melukai daripada badan korban. Macam-macam ada dengan tangan, alat, seperti itu.Mungkin adalah fantasi atau imajinasi pelaku," kata dua.
Terungkap bahwa Joe Frisco pernah ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis happy five pada tahun 2018.
Kala itu, Joe Frisco ditangkap bersama dua rekannya yakni HK dan YL.
Pada kasus tersebut sempat kontroversi karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun menjatuhkan vonis pada tiga terdakwa penyalahgunaan 96 butir happy five hanya dengan tiga bulan penjara pada sidang putusan Kamis (31/5/2018).
Baca juga: Mayat Perempuan Dalam Tas di Karo, 2 Polisi Ditangkap, Lihat Mayat tapi Tak Lapor Atasan
Seorang pemilik restoran di Siantar mengatakan, Joe Frisco dikenal sebagai anak pengausaha besar di Kota Pematangsiangta. Sang ayah dikenal sebagai pemilik pabrik mi.
"Iya dia ini anak orang kaya. Keluarganya pengusaha. Kalau dulu hukumannya ringan," kata seorang warga yang berdagang di Siantar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Joe yang merupakan pengusaha di Pematangsiantar sudah 5 kali di laporkan ke Polisi.
Dua dari laporan Polisi sudah selesai dan tiga lagi masih berproses di beberapa Polres.