MEDAN, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berinisial NN (10) dari Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, mengalami cacat pada kakinya yang diduga akibat penganiayaan oleh keluarganya.
Kasus ini menjadi sorotan setelah video kejadian viral di media sosial.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, kaki korban sudah dalam kondisi bengkok atau cacat sejak dua tahun lalu.
Masyarakat setempat sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Lolowau untuk meminta bantuan perawatan.
Baca juga: Kaki Bocah di Nias Cacat Diduga Dianiaya Keluarga, 8 Orang Diperiksa Termasuk Paman dan Kakek
"Kapolsek Lolowau yang saat itu menjabat, Pak Siregar, mendatangi korban yang tinggal bersama pamannya di Desa Hilikara. Pihak paman korban menyatakan bahwa kaki korban bengkok karena terjatuh," ungkap Ferry saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (28/1/2025) malam.
Ferry menambahkan, meskipun Kapolsek menawarkan untuk membawa NN ke puskesmas, pihak keluarga menolak bantuan tersebut.
Baca juga: Menanti Akses Jalan SD di Nias yang Terisolasi, Anggaran Terbatas, Harap Kerja Sama Pusat
Akibatnya, kepolisian hanya memberikan bantuan uang untuk biaya berobat.
Untuk memastikan penyebab cacat pada kaki korban, polisi telah membawa NN ke rumah sakit.
"Ini untuk melihat apakah cacat tersebut disebabkan bawaan lahir atau akibat kekerasan," jelas Ferry.
Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan tante korban berinisial D sebagai tersangka.
"Sudah ada satu tersangka inisial D, perempuan, yaitu tante korban," kata Ferry pada Rabu (29/1/2025).
Menurut Ferry, penetapan status tersangka berdasarkan pengakuan korban dan hasil visum.
"Status tersangka ini berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan visum luar di bagian tangan," tambahnya.
D dijerat Pasal 80 ayat (1) dan atau Ayat (2) Jo pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Nestapa Bocah 10 Tahun Diduga Patah Kaki akibat Dianiaya Keluarga Pamannya di Nias
Ferry belum merinci bentuk penganiayaan yang dialami NN, dan menyatakan bahwa proses pendalaman kasus masih berlangsung.