"Jadi awalnya, Nurmaila ini buat laporan ke Polsek atas dugaan penganiayaan yang dilakukan LS kepada tiga orang, yakni Nurmaila, Ardiansyah, dan abang Ardiansyah. Namun, yang diperiksa polisi hanya Nurmaila dan abang Ardiansyah," kata Humisar saat diwawancarai di lokasi.
Baca juga: Cerita Warga Deli Serdang Geram Mobilnya Dihancurkan Oknum TNI, Sejumlah Barang Hilang
Tak terima anaknya meninggal, Nurmaila akhirnya membuat laporan terkait peristiwa yang dialami Ardiansyah pada 30 Januari 2025 ke Polrestabes Medan.
Humisar berharap, polisi dapat memproses perkara ini dengan profesional sehingga keadilan dapat ditegakkan.
Sebelumnya, Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan telah menyampaikan, pihaknya melakukan ekshumasi terhadap makam Ardiansyah di Jalan Medan-Batangkuis pada Rabu (5/1/2025) untuk memastikan penyebab kematian.
Seorang warga asal Kabupaten Deli Serdang, Adriansyah (37), diduga tewas karena penganiayaan menggunakan helm oleh tetangganya yang berinisial LS, seorang pensiunan TNI.
"Hari ini kami melakukan ekshumasi atau gali kubur pemeriksaan jenazah Ardiansyah," kata Gidion saat diwawancarai di lokasi ekshumasi pada Rabu (5/2/2025).
Gidion menyampaikan pihaknya belum dapat menyimpulkan apa yang menjadi duduk perkara.
Sebab, lanjut Gidion, sebelumnya Nurmaila dan LS saling melapor.
Nurmaila menyebut, LS menganiaya dirinya dan anak laki-lakinya (abang Ardiansyah) pada peristiwa 20 Agustus dan membuat laporan ke Polsek Tembung.
Sewaktu itu, belum diketahui bahwa Ardiansyah turut dianiaya LS.
Selanjutnya, LS melaporkan balik Nurmaila, Ardiansyah, dan abang Ardiansyah ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan pula.
"Nah, makanya ini masih satu rangkaian peristiwa. Makanya, kami mau memastikan apakah ada atau tidak kekerasan yang menjadi penyebab kematian Ardiansyah," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang