MEDAN, KOMPAS.com - Polisi memeriksa satpam Pertamina untuk mengungkap kasus sindikat pencurian avtur milik Pertamina di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/2/2025).
Adapun satpam Pertamina bertugas menjaga lokasi pendistribusian avtur dari kapal tanker ke Bandara Kualanamu.
Baca juga: Pipa Bawah Laut Dilubangi, Berton-ton Avtur Kualanamu Disedot Diam-diam sejak 2022
Sejauh ini, tiga orang telah ditangkap, identitasnya yakni Andur Rafar (47), Irwansyah (31), dan Hairi (43). Namun, mereka bukan pelaku utama.
Baca juga: Babak Baru Kasus Pencurian Avtur Kualanamu: Cara Sindikat Menyabotase dan Penjual yang Buron
Hingga saat ini, polisi masih mengejar otak pelaku yang disinyalir memiliki peran sebagai penjual avtur.
"Sekuriti Pertamina yang bertugas memantau wilayah obyek vital nasional (sudah diperiksa)," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, usai meninjau lokasi pencurian avtur di Kecamatan Pantai Labu, Jumat (14/2/2025).
Penyidik juga tengah mendalami ke mana pelaku membawa avtur tersebut.
"Karena avtur ini bahan bakar yang tidak dipakai umum, bahan bakar penerbangan, sehingga kami masih mendalami apakah avtur ini bisa digunakan nanti, sehingga bisa menjadi bahan bakar yang bisa digunakan masyarakat?" katanya.
Risqi menjelaskan bahwa dari interogasi, para pelaku menjalankan aksinya sejak pertengahan tahun 2021 (sebelumnya pengakuan pelaku 2022).
Aksi itu selalu mereka lakukan saat avtur ditransfer dari kapal tanker melalui pipa laut ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Bandara Kualanamu.
"Dari keterangan pihak Pertamina, kapal tanker ini rata-rata satu bulan sekali, tetapi di hari besar Natal dan Tahun Baru bisa sampai dua kali (mentransfer avtur)," ujar Risqi.
Setiap beraksi, mereka diperkirakan berhasil mengambil 30.000 liter avtur.
Ketiganya akan mendapatkan upah masing-masing Rp 5 juta dari pelaku utama yang kini masih buron.
"Pengakuan mereka, setiap minyak yang berhasil dicuri, (apabila) laku terjual, mereka mendapatkan Rp 5 juta," ujar Risqi.
Saat beraksi, para pelaku juga memiliki tugas masing-masing.
Andur Rafar berperan sebagai pemilik gubuk yang dijadikan gudang tempat penyimpanan BBM.
Dia juga berperan mengangkut, melangsir avtur yang sudah dipindahkan ke jeriken ke mobil pikap.
"Inilah dijual pelaku lain (masih buron) untuk menjual ke lokasi tempat penjualannya," ujar Risqi.
Sementara, pelaku Irwansyah berperan menghidupkan keran modifikasi dari mesin pompa air yang mereka buat untuk menyedot avtur yang disalurkan dari pipa bawah laut melalui kapal tanker Pertamina ke DPPU Bandara Kualanamu.
Dari mesin penyedot itu, avtur ditransfer ke gudang rahasia milik komplotan pelaku ini.
"Jadi ketika di sana distribusi minyak (transfer avtur) dari tengah laut, mereka di sini (di gudang) menyedotnya, mengisi ke baby tank dalam gudang. Kemudian, Hairi (tugasnya) mengangkut dan melansir BBM, perannya sama dengan Andur Rafar," ujar Risqi.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan.
Mereka disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Sebelumnya, kasus ini terbongkar ketika kapal tanker Pertamina, MT Sinar Agra, tiba di perairan Pantai Dewi Indah pada Senin (10/2/2025) pukul 10.00 WIB untuk mentransfer avtur ke DPPU Kualanamu.
Saat proses transfer berlangsung, sindikat pencuri membuka keran di gudang untuk mengalirkan avtur ke tangki plastik yang telah disiapkan.
Tim Fleet One Quick Response (FIQR) TNI AL Lantamal 1 Belawan kemudian menggerebek gudang tersebut dan menangkap tiga pelaku.
Satu tersangka lainnya, Jack (50), masih dalam pengejaran.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 30 kiloliter avtur yang tersimpan dalam 29 tangki berkapasitas masing-masing 1 kiloliter, serta dua drum berisi sekitar 220 liter avtur.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang