Editor
MEDAN, KOMPAS.com - Kasus pencurian bahan bakar pesawat (avtur) untuk Bandara Kualanamu yang dilakukan sindikat kejahatan akhirnya terbongkar setelah dua tahun beroperasi.
Sindikat ini diduga telah menyabotase pasokan avtur dengan mengebor pipa bawah laut yang digunakan kapal tanker untuk menyalurkan bahan bakar ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Kualanamu.
Namun, polisi masih memburu salah satu pelaku utama yang berperan sebagai penjual hasil curian ini.
Baca juga: Polisi Selidiki Jaringan Penjualan Avtur Curian di Deli Serdang
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar saat meminta 3 tersangka sindikat pencuri avtur menunjukkan lokasi merek menyabotase aliran avtur pipa laut dari kapal tanker ke DPPU Bandara Kualanamu, Sabtu (14/2/2025) Pencurian ini terungkap ketika kapal tanker Pertamina, MT Sinar Agra, tiba di perairan Pantai Dewi Indah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (10/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Saat proses transfer avtur ke DPPU Kualanamu berlangsung, sindikat pencuri membuka keran di gudang penampungan mereka dan mengalirkan bahan bakar ke tangki plastik yang telah disiapkan.
Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, para pelaku mengebor pipa bawah laut di lokasi dengan kedalaman antara 1 hingga 3 meter, bergantung pada pasang surut air.
Pipa yang telah dilubangi itu kemudian disambungkan dengan pipa besi dan selang menuju gudang di Pantai Dewi Indah.
"(Lokasinya) di bibir sempadan pantai, antara air dan darat," kata August dalam konferensi pers, Kamis (13/2/2025).
Sindikat ini diduga telah beroperasi sejak 2022 dengan membawa sekitar 30.000 liter avtur dalam setiap aksinya, setara dengan nilai Rp 400 juta. Namun, jumlah yang dicuri masih berada dalam batas toleransi penguapan bahan bakar Pertamina, sehingga sulit terdeteksi.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga (PPN), mengapresiasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan atas keberhasilannya dalam mengamankan dan menindak kasus pencurian avtur (illegal tapping) pada pipa penerimaan Aviation Fuel Terminal (AFT) Kualanamu.Tim Fleet One Quick Response (FIQR) TNI AL Lantamal 1 Belawan akhirnya menggerebek lokasi pencurian pada Selasa (11/2/2025) dan menangkap tiga tersangka, yaitu:
- Andur Rafar (47): Pengelola Pantai Dewi Indah yang menyediakan gudang sebagai tempat penyimpanan avtur curian.
- Irwansyah (31): Bertugas menghidupkan keran modifikasi dan mesin pompa air untuk menyedot avtur dari pipa bawah laut.
- Hairi (43): Membantu pengangkutan avtur dari gudang ke kendaraan pengangkut.
Baca juga: Terungkap Peran Pelaku Sindikat Pencuri Avtur untuk Kualanamu, Penjual Masih Buron
Namun, satu pelaku utama, Jack (50), yang berperan sebagai penjual avtur curian, masih dalam pengejaran. Polisi belum bisa memastikan ke mana avtur hasil pencurian ini dijual.
"Kami masih mendalami apakah avtur ini bisa digunakan kembali atau dijual untuk kepentingan lain," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar.