MEDAN, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial NPK (40) berusaha mengakhiri hidupnya dengan melompat dari Fly Over Amplas, Kota Medan, pada Rabu (19/3/2025).
Niat bunuh diri tersebut muncul akibat frustrasi yang dialaminya sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya dan masalah pendidikan anaknya yang terpaksa dikeluarkan dari sekolah karena ketidakmampuan membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Percobaan bunuh diri NPK pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 11.00.
Baca juga: Pria yang Bunuh Diri di Kamar Kos Jakpus Sempat Hendak Diselamatkan Teman, tapi Gagal
Warga yang melihat NPK di atas Fly Over segera melaporkan kejadian tersebut kepada personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Aipda Damendra Butar Butar, Aiptu Faisal, dan Ipda Wahyu, yang saat itu berada di pos lalu lintas Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
“Kami langsung menuju fly over mengarah ke Polda Sumut. Namun, sesampainya di sana, perempuan tersebut sudah tidak ada. Kami pun memutuskan untuk memutar balik dan mengecek ulang di sepanjang jalan,” ujar Aipda Damendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Perkelahian Anggota DPRD Medan, Dodi Robert Mengaku Dicekik dan Ditendang
Dalam proses pencarian, ketiga polisi tersebut menemukan NPK tergeletak di lantai halte bus yang berjarak sekitar 100 meter dari Fly Over.
Ternyata, NPK telah mengurungkan niatnya untuk mengakhiri hidup.
Setelah ditenangkan, NPK mengungkapkan bahwa ia baru saja menghadiri persidangan perceraian dengan suaminya di Pengadilan Agama Medan, yang lokasinya tidak jauh dari Fly Over Amplas.
Ia mengaku mencoba bunuh diri karena frustrasi dengan rumah tangganya yang berantakan dan sering menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya.
Baca juga: ASN di Lombok Utara Bunuh Diri Usai Dituduh Mencuri, Polsek Kayangan Diserang Warga
“Dia habis sidang, frustrasi katanya. Kemudian anaknya dikeluarkan dari sekolah karena tidak mampu bayar uang sekolah,” jelas Damendra.
Usai menyampaikan keluhannya, pihak kepolisian membawa NPK ke Polsek Medan Kota untuk membuat laporan polisi terkait KDRT yang dialaminya.
"Saat ini, NPK tengah mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian agar dapat menjalani proses hukum terkait dugaan KDRT yang dialaminya dan pemulihan kondisi psikologisnya," tambah Damendra.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di sini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang