MEDAN, KOMPAS.com - Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok yang menyebarkan videonya cekcok dengan pramugari Wings Air dengan narasi mencekik ke Polda Sumatera Utara.
"Benar, laporannya dibuat 16 April 2025," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Sabtu (19/4/2025).
Dia menyampaikan, Megawati melaporkan akun TikTok @polostakberdosa atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebab, akun tersebut mengunggah video Megawati cekcok dengan pramugari dengan narasi mencekik. Sementara, Megawati membantah adanya insiden pencekikan.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Bantah Cekik Pramugari: Saya Cuma Suruh Geser
"Menurut pelapor, kalimatnya tidak sesuai dengan fakta sehingga mencemarkan nama baiknya," ujar Siti.
Di lain pihak, Megawati pun membenarkan laporan tersebut. Namun, dia masih enggan berkomentar lebih lanjut.
"Iya benar, biarkanlah orang hukum yang menyelesaikan," ujar Megawati singkat kepada Kompas.com melalui saluran telepon.
Sebelumnya diberitakan, Megawati menyampaikan, dirinya hanya menyuruh pramugari bernama Lidya Christine (28) untuk bergeser, bukan mencekik.
Baca juga: Megawati Zebua: Saya Ingin Tolong Orang, Diviralkan Pencekik Orang...
"Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser supaya penumpang yang lain bisa masuk," sebut Megawati saat diwawancarai di DPRD Sumut pada Selasa (15/4/2025).
Kala itu, Megawati hendak membantu seorang pria tua yang ingin tasnya tidak diletakkan di bagasi.
Sebab, pria tua ini akan transit ke Padang.
"Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisalah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya saya minta tolong ke pramugarinya," ujar Megawati.
"Tapi, pramugarinya bertahan sekali dengan mengatakan itu sudah dilabel sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam kabin," katanya.
Percekcokan pun terjadi.
Baca juga: Alasan Pramugari Wings Air Laporkan Megawati Zebua ke Polisi
Salah seorang penumpang yang berada di belakangnya merekam kejadian itu dan videonya viral di media sosial.