MEDAN, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah warga di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Pekan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (29/4/2025).
Pantauan Kompas.com, sekitar pukul 19.00 WIB, puluhan personel polisi datang dengan mengendarai beberapa mobil patroli, mobil pribadi, dan sepeda motor.
Setelah itu, sejumlah petugas, didampingi pemerintah setempat, mendatangi rumah seorang warga berinisial J. Rumah J cukup mewah dibandingkan kediaman warga sekitar.
Rumah J dilengkapi puluhan CCTV dan berlantai dua. Mulanya, polisi memanggil-manggil J, tetapi tidak ada sahutan.
Baca juga: Wanita Pemilik Tempat Pijat di Deli Serdang Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
Tak lama, personel polisi masuk ke dalam rumah J secara paksa.
Sewaktu rumahnya digeledah, polisi mendapati ada pintu kecil khusus yang terbuka di bagian bawah wastafel.
Polisi sempat menduga J lari dari pintu tersebut dan kabur dari belakang rumah.
Akan tetapi, polisi tetap melakukan penyisiran hingga J didapati bersembunyi di lantai dua rumah.
J yang bertelanjang dada dan bercelana pendek pun ditangkap.
Baca juga: Detik-detik Petugas Damkar Deli Serdang Dipukuli Saat Padamkan Kebakaran Pabrik Arang
Selain itu, seorang pria yang sedang berada di bagian belakang rumah J turut diamankan.
Dari operasi ini, polisi mengamankan barang bukti yang diduga sabu di dalam dispenser rumah J.
Kepala Satnarkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan mengatakan, pihaknya sedang melakukan operasi pengembangan.
"Kami melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang merupakan hasil pengembangan terhadap penggerebekan transaksi narkoba tadi siang," kata Tommy saat diwawancarai di lokasi.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk diduga sabu dan dua orang diamankan. Lebih lengkap, nanti akan disampaikan," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang