Ayah Dimas, Afnir, kemudian bertemu Supriadi di Polres Sergai, di mana Supriadi menawarkan agar Dimas disisipkan dalam proses Bintara Polri gelombang 1 2024, mengeklaim bisa mengurus proses tersebut.
Setelah pertemuan itu, Supriadi mengajak Dimas ke rumah Nina, di mana Nina menawarkan biaya masuk ke Bintara Polri sebesar Rp 500 juta.
Beberapa hari kemudian, Afnir menyerahkan dana tersebut.
Baca juga: Jejak Rekam Kejahatan Nina Wati, Dugaan Penipuan Penirimaan Casis TNI AD hingga Premanisme
Namun, seiring berjalannya waktu, Nina kemudian meminta total biaya masuk Dimas untuk pra Akpol sebesar Rp 1,8 miliar.
Afnir telah memberikan uang sebesar Rp 1,3 miliar, tetapi merasa tidak sanggup untuk melanjutkan pembayaran.
Ia pun meminta agar uangnya dikembalikan, namun tidak ada respons dari Nina.
Merasa ditipu, Afnir melaporkan Nina dan Supriadi ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang