MEDAN, KOMPAS.com - Kasus intimidasi yang melibatkan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) berinisial ED terhadap pemilik toko emas perhiasan di Jalan Karya, Kota Medan, berakhir dengan kesepakatan damai.
"Kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai," ungkap Kepala Unit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Junaidi, kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (30/6/2025).
Dia juga menambahkan bahwa proses restorative justice telah dilakukan pada Jumat (27/6/2025), sehingga korban tidak melanjutkan laporan ke Polsek Delitua.
"Ya, harapannya, kejadian serupa tidak terjadi lagi," ucap Junaidi.
Baca juga: Pria Ngaku Anggota BIN Intimidasi Pemilik Toko Perhiasan di Medan
Sebelumnya, ED diduga mengintimidasi Oky, pemilik toko perhiasan, pada Kamis (26/6/2025) pukul 20.00 WIB.
ED datang ke toko emas milik Oky dengan menunjukkan lencana bertuliskan Badan Intelijen Negara Republik Indonesia dan membawa pistol di dalam tasnya.
Oky menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari tindakan adik ED, berinisial Bn, yang beberapa hari terakhir membuat resah warga.
"Dia (Bn) selalu memesan orderan fiktif di dekat usaha kami. Itu benar, ojol itu datang ke tempat kami, bahwa dia kena tipu," kata Oky saat diwawancarai di tokonya pada Jumat (27/6/2025).
Menurut Oky, order fiktif yang dipesan oleh adik ED biasanya berupa baju dan jilbab.
Karena sering terjadi penipuan, warga pun menuliskan peringatan 'hati-hati penipuan COD' di tembok dekat tokonya.
"Kami kan jualan online, kalau kami pesan Gojek sering di-cancel. Katanya di sini sering mendapatkan orderan fiktif," ujar Oky.
Ketika Bn membaca tulisan tersebut pada Kamis (26/6/2025) siang, ia merasa tidak terima dan marah, sehingga memicu keributan.
"Di situ kami enggak ada nuliskan nama yang jelas, tapi dia marah-marah, lalu di sini ribut semuanya," ucap istri Oky, Rina.
Rina juga menambahkan bahwa Oky pernah membuat pagar dari seng di belakang tokonya karena sering mengalami pencurian.
Namun, Bn tidak terima dengan penutupan tersebut.