MEDAN, KOMPAS.com - Tumpal Simbolon segera membuat laporan ke Polsek Medan Tembung setelah rumahnya digunduli penyewa berinisial MT.
Rumah Tumpal yang ada di Dusun XI, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hanya tersisa tembok batu bata setelah seng, pintu, hingga jendela hilang.
"Rencana mau melapor. Saya masih sibuk dan baru berduka, kan. Sudah jumpa orang Polsek. Disarankan melapor dan buat laporan kerugian dulu ke desa," ucap pria berusia 60 tahun itu saat diwawancarai wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Tumpal juga mengatakan sudah bertemu dengan kepala lingkungan setempat. Dia berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca juga: Cerita Tumpal Simbolon Setelah Rumahnya Digunduli Penyewa hingga Tinggal Batu Bata
Dia mengatakan, ini bukan soal status rumah, melainkan mengenai persoalan dirugikan.
Jika hal tersebut dipersoalkan, ia akan memberikan surat-surat yang dari notaris.
Berdasarkan surat-surat, mulanya rumah ini dibeli MT pada tahun 2014. Sudah 11 tahun dia menempati rumah tersebut.
Lalu pada tanggal 30 Juli 2024, Tumpal membeli rumah itu dari MT dan lengkap dengan surat-suratnya resmi.
Sebelumnya diberitakan, rumah milik Tumpal Simbolon terlihat berantakan setelah mengalami pembongkaran.
Kejadian tersebut pada Sabtu (26/7/2025) ketika Tumpal mendapati seng, pintu, dan jendela rumahnya hilang.
Pria berusia 60 tahun tersebut menduga penyewa rumahnya, yang berinisial MT, adalah pelaku utama dalam pembongkaran ini.
Baca juga: Kala Desakan Bayar Sewa Rumah dan Terlilit Utang Berujung Maut di Medan
Tumpal meyakini bahwa MT tidak melakukannya sendiri, melainkan dibantu oleh tiga orang lainnya.
"Dibongkar pada tanggal 5 Juli," kata Tumpal saat diwawancarai.
Dalam kesepakatan, MT meminta untuk mengontrak rumah itu selama satu tahun.
"Boleh, saya bilang," ungkap Tumpal.