Merasa geram, Arianto sempat menantang HR untuk turut membakar Zepri agar dapat disaksikannya, namun HR tidak berani.
Warga yang hadir juga marah dan mengajukan protes terhadap tindakan HR.
Arianto meminta agar HR menyelesaikan persoalan dengan Peri yang dibakar.
“Itu lah kita lakukan perdamaian. Untuk masalah ubi sudah selesai. Nah, dia berjanji juga akan membiayai pengobatan korban sampai sembuh. Itu kita tanda tangani surat pernyataannya,” jelas Arianto.
Setelah kejadian tersebut, Peri dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika, di mana HR membayar biaya pengobatan Peri.
Namun, Peri disuruh pulang pada hari yang sama meskipun lukanya belum sembuh.
“Waktu itu lah marah keluarga Peri jadinya karena tak sesuai dengan perjanjian. Tak terima lah makanya melapor ke Polsek Medan Timur. Untuk si Zepri memang sempat dipukul oknum polisi itu. Tapi polisi itu langsung minta maaf,” sebut Arianto.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang