“Kami bersama unsur forkopimda Sumatera Utara lengkap hari ini di sini, menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di bangunan yang kita hancurkan ini,” ungkap Bobby.
Ia membantah klaim bahwa bangunan itu hanya kantor ormas.
“Semua sudah tahu ada buktinya (Diskotek Marcopolo), ada alat DJ, speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor yang ada alat DJ-nya, kecuali tempat hiburan malam,” ujarnya.
Bobby menambahkan, lokasi itu tidak memiliki izin bangunan maupun izin hiburan malam dari pemerintah provinsi.
Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Zulfikar, mengaku awalnya tidak mengetahui keberadaan diskotek di Kantor DPD GRIB Sumut.
"Saat itu pak Hercules datang meresmikan, pada saat itu murni masih sebatas kantor GRIB," jelas Zulfikar saat memberi keterangan pers.
Ia mengatakan baru mengetahui adanya diskotek Marcopolo dan dugaan peredaran narkoba setelah diberi tahu polisi.
"Karena diskotek Marcopolo tidak ada kaitannya dengan GRIB Jaya, itu bukan ranah saya untuk menjawab," ujarnya.
Zulfikar juga mengakui adanya persoalan administrasi pada bangunan tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang