Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majikan Penganiaya Remaja di Medan Jadi Tersangka tapi Tidak Dipenjara

Kompas.com - 23/12/2021, 10:55 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Penyidik Polrestabes Medan menetapkan seorang perempuan berinisial BS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak berinisial F (15).

Kendati demikian, BS tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Namun dia wajib lapor seminggu sekali di Polrestabes Medan.

Selain itu, hasil visum terhadap korban tidak menunjukkan adanya penggunaan senjata tajam (sajam).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca juga: Remaja di Medan Diduga Dianiaya dan Dipaksa Mengaku Curi Uang Rp 9 Juta: Saya Bilang Iya agar Tak Dipukuli Lagi

"Itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu si BS. Memang ada dugaan pelaku lain. Cuma masih harus kita faktakan dulu. Masih dalam proses penyidikan," kata Firdaus dikonfirmasi di Mapolrestabes Medan pada Rabu (22/12/2021) petang.

Dikatakan Firdaus, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, BS tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Tersangka BS dikenakan pasal 80 ayat 1 UU RI tentang perlindungan terhadap anak.

"Ancaman hukuman pidana, penjara 3 tahun 6 bulan," katanya.

Dengan demikian, tersangka BS wajib lapor di Polrestabes Medan seminggu sekali.

Sebelumnya, korban mengaku bahwa dirinya dianiaya dan pahanya disayat menggunakan pisau cutter. Terkait hal itu, Firdaus mengatakan jika ada penyayatan, saat divisum akan ada luka gores.

"Tapi divisum tidak ditemukan (bekas) sajam. Hasil visumnya itu, memar dan bengkak di tangan kanan dan kiri, gitu," katanya.

Kronologi kejadian

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di Medan berinisial F (15) dianiaya majikannya karena dituduh mencuri uang Rp 9 juta.

Korban mengaku dibawa keliling Kota Medan, dianiaya, disekap di dapur kos-kosan pelaku serta disayat pahanya dengan pisau cutter.

Sepeda motor dan handphone korban juga dibawa oleh pelaku sebagai jaminan pelaku memulangkan uang dan barang-barang yang disebut dicuri oleh korban.

F mengaku peristiwa itu terjadi pada Senin (22/11/2021). Saat itu, dia dituduh mencuri uang majikannya sebesar Rp 9 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Medan
Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com