Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pelanggaran Sejumlah Anggota Polrestabes Medan, dari Suap Rp 300 Juta hingga Penggelapan Uang Rp 600 Juta

Kompas.com - 23/01/2022, 12:50 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, ada tiga pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota Polrestabes Medan.

Seperti diketahui, saat ini Polrestabes Medan khususnya Satresnarkoba Polrestabes Medan tengah menjadi sorotan karena kasus suap istri bandar narkoba.

Baca juga: Wajah Merah Menahan Tangis, Kompol Oloan Akui Terima Uang Rp 300 Juta untuk Lepas Istri Bandar Narkoba

Panca menjelaskan, pelanggaran pertama adalah soal penggelapan uang Rp 600 juta hasil penggeledahan anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan di rumah bandar narkoba.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Dicopot Bukan karena Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Ini Alasan Sebenarnya

Uang itu kemudian dibagikan ke sejumlah petugas yang terlibat penggeledahan.

Baca juga: Dicecar Kapolda Sumut, Ini Detik-detik Kompol Oloan dan AKP Paul Akui Terima Uang Suap dari Istri Bandar Narkoba

Kedua, soal kepemilikan narkoba oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan Ricardo Siahaan. Adapun Ricardo juga ikut menikmati uang Rp 600 juta hasil penggeledahan di rumah bandar narkoba.

Ketiga, soal anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima uang Rp 300 juta untuk melepaskan istri bandar narkoba.

"Satu penggelapan uang Rp 600 juta. Kedua, narkotika, dan ketiga adalah (suap) Rp 300 juta. Semua ketiga perkara ini berdasarkan kode etik Polri sudah disidangkan," ucap Panca, dikutip dari Tribun Medan.

Atas kasus itu, lima personel Polrestabes Medan dipecat. Mereka adalah Bripka Ricardo Siahaan, Aiptu Matredy Naibaho, Aiptu Dudi Efni, Briptu Marjuki Ritonga, dan Iptu Toto Hartono

Di pengadilan, mereka "bernyanyi" dan menyebut nama beberapa perwira.

Kemudian dua pejabat Polrestabes Medan dicopot yakni Kompol Oloan Siahaan (Kasat Narkoba Polrestabes Medan) dan AKP Paul Simamora (Kanit Narkoba Polrestabes Medan).

Kasus ini sempat menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang disebut memerintahkan anggotanya menggunakan uang tangkap lepas dari istri terduga bandar narkoba sebesar Rp 75 juta.

Riko kemudian dicopot dari jabatannya.

Namun belakangan, Kapolda Sumut menyebut bahwa Riko tidak terlibat dalam suap tersebut.

Riko dicopot karena menyuruh anggotanya membayar sebagian pembelian motor yang akan diserahkan ke anggota Koramil, sebagai hadiah kepada karena telah berhasil mengungkap kasus ganja.

Hal itu dinilai telah melanggar kode etik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com