Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.153 Burung dari Afrika dan Malaysia yang Tertahan di Bandara Kualanamu Dipulangkan ke Negara Asal, Ini Alasannya

Kompas.com - 15/03/2022, 20:08 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 1.013 ekor burung asal Afrika Selatan dan 140 ekor burung asal Malaysia yang sempat tertahan di terminal kargo Bandara Internasional Kualanamu sejak Senin (18/2/2022) malam akhirnya dire-ekspor atau dikembalikan ke negara asalnya.

Kepala Balai Karantina Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan pihak karantina memulangkan ribuan burung tersebut ke negara asalnya.

Pertama, Afrika Selatan saat ini sedang dilanda wabah highly pathogenic acian influenza atau flu burung ganas. Dia khawatir, burung asal Afrika dapat menularkan wabah tersebut ke Indonesia.

"Kedua, ratusan burung dari Malaysia tidak memenuhi persyaratan," kata Lenny dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (15/3/2022) sore.

Baca juga: Tak Ada Sertifikat Karantina, 1.153 Burung dari Afrika dan Malaysia Tertahan di Kargo Bandara Kualanamu

Lenny berkata, pihaknya bersama Bea Cukai Kualanamu telah memeriksa importasi satwa burung dari Afrika Selatan dan Malaysia oleh CV Lestari alam Semesta.

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan UU karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nomor 21/2019 serta Peraturan Pemerintah No. 82/2000 tentang Karantina Hewan.

Setelah dilakukan analisis risiko terhadap pemasukan serta pemeriksaan, tidak ada dokumen Health Certificate. Padahal, Afrika Selatan sedang dilanda wabah highly pathogenik avian influenza (flu burung ganas).

Lenny menjelaskan, highly pathogenicavian influenza merupakan penyakit influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi hewan unggas. Penyakit tersebut bersifat zoonosis, artinya bisa menular dari hewan ke manusia.

Penyakit flu burung ganas ini, kata Lenny, dapat menyebabkan infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) dan kematian baik pada unggas maupun pada manusia.

Lenny menambahkan, di Indonesia penyakit ini merupakan penyakit yang tergolong dalam hama penyakit hewan karantina (HPHK) golongan I berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang penggolongan jenis-jenis hama penyakit hewan karantina, penggolongan dan klasifikasi media pembawa.

Mengacu pada Surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang pelarangan unggas dan produk unggas segar dari negara wabah highly pathogenic avian influenza dengan nomor surat B-1860/KR.120/K/12/2020 pada 10 Desember 2020, menginstruksikan melakukan tindakan karantina penolakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar negara Afrika Selatan.

Hal tersebut juga didasarkan pada perkembangan informasi dari Immediate Notification OIE pada 13 November 2020 tentang kejadian highly pathogenic avian influenza (H7) di Afrika Selatan. Selain karantina penolakan, di surat edaran itu juga disebutkan tindakan karantina pemusnahan terhadap setiap media pembawa H7.

Sebanyak 1.153 burung dari Afrika dan Malaysia ini tertahan di Terminal Kargo Bandara Kualanamu sejak Senin (28/2/2022) malam, karena tidak memiliki sertifikat karantina.Dok. Bea dan Cukai Kualanamu Sebanyak 1.153 burung dari Afrika dan Malaysia ini tertahan di Terminal Kargo Bandara Kualanamu sejak Senin (28/2/2022) malam, karena tidak memiliki sertifikat karantina.

Pihak karantina juga melakukan analisis risiko terhadap pemasukan serta pemeriksaan dokumen burung dari Malaysia.

Hasilnya, burung-burung dari Malaysia tidak memiliki health certificate (HC) dan bukan berasal dari unit usaha yang telah diregister oleh SK Menteri Pertanian No. 756 tahun 2019 tentang penetapan premises sebagai unit usaha pemasukan burung komersial dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

"Dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan itu, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan melakukan tindakan karantina berupa penolakan terhadap importasi satwa butung yang berasal dari Afrika Selatan dan Malaysia oleg CV Lestari Alam Semesta, melakukan re-ekspor tersebut ke negara asal," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com