Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.153 Burung dari Afrika dan Malaysia yang Tertahan di Bandara Kualanamu Dipulangkan ke Negara Asal, Ini Alasannya

Kompas.com, 15 Maret 2022, 20:08 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 1.013 ekor burung asal Afrika Selatan dan 140 ekor burung asal Malaysia yang sempat tertahan di terminal kargo Bandara Internasional Kualanamu sejak Senin (18/2/2022) malam akhirnya dire-ekspor atau dikembalikan ke negara asalnya.

Kepala Balai Karantina Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan pihak karantina memulangkan ribuan burung tersebut ke negara asalnya.

Pertama, Afrika Selatan saat ini sedang dilanda wabah highly pathogenic acian influenza atau flu burung ganas. Dia khawatir, burung asal Afrika dapat menularkan wabah tersebut ke Indonesia.

"Kedua, ratusan burung dari Malaysia tidak memenuhi persyaratan," kata Lenny dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (15/3/2022) sore.

Baca juga: Tak Ada Sertifikat Karantina, 1.153 Burung dari Afrika dan Malaysia Tertahan di Kargo Bandara Kualanamu

Lenny berkata, pihaknya bersama Bea Cukai Kualanamu telah memeriksa importasi satwa burung dari Afrika Selatan dan Malaysia oleh CV Lestari alam Semesta.

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan UU karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nomor 21/2019 serta Peraturan Pemerintah No. 82/2000 tentang Karantina Hewan.

Setelah dilakukan analisis risiko terhadap pemasukan serta pemeriksaan, tidak ada dokumen Health Certificate. Padahal, Afrika Selatan sedang dilanda wabah highly pathogenik avian influenza (flu burung ganas).

Lenny menjelaskan, highly pathogenicavian influenza merupakan penyakit influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi hewan unggas. Penyakit tersebut bersifat zoonosis, artinya bisa menular dari hewan ke manusia.

Penyakit flu burung ganas ini, kata Lenny, dapat menyebabkan infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) dan kematian baik pada unggas maupun pada manusia.

Lenny menambahkan, di Indonesia penyakit ini merupakan penyakit yang tergolong dalam hama penyakit hewan karantina (HPHK) golongan I berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang penggolongan jenis-jenis hama penyakit hewan karantina, penggolongan dan klasifikasi media pembawa.

Mengacu pada Surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang pelarangan unggas dan produk unggas segar dari negara wabah highly pathogenic avian influenza dengan nomor surat B-1860/KR.120/K/12/2020 pada 10 Desember 2020, menginstruksikan melakukan tindakan karantina penolakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar negara Afrika Selatan.

Hal tersebut juga didasarkan pada perkembangan informasi dari Immediate Notification OIE pada 13 November 2020 tentang kejadian highly pathogenic avian influenza (H7) di Afrika Selatan. Selain karantina penolakan, di surat edaran itu juga disebutkan tindakan karantina pemusnahan terhadap setiap media pembawa H7.

Sebanyak 1.153 burung dari Afrika dan Malaysia ini tertahan di Terminal Kargo Bandara Kualanamu sejak Senin (28/2/2022) malam, karena tidak memiliki sertifikat karantina.Dok. Bea dan Cukai Kualanamu Sebanyak 1.153 burung dari Afrika dan Malaysia ini tertahan di Terminal Kargo Bandara Kualanamu sejak Senin (28/2/2022) malam, karena tidak memiliki sertifikat karantina.

Pihak karantina juga melakukan analisis risiko terhadap pemasukan serta pemeriksaan dokumen burung dari Malaysia.

Hasilnya, burung-burung dari Malaysia tidak memiliki health certificate (HC) dan bukan berasal dari unit usaha yang telah diregister oleh SK Menteri Pertanian No. 756 tahun 2019 tentang penetapan premises sebagai unit usaha pemasukan burung komersial dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

"Dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan itu, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan melakukan tindakan karantina berupa penolakan terhadap importasi satwa butung yang berasal dari Afrika Selatan dan Malaysia oleg CV Lestari Alam Semesta, melakukan re-ekspor tersebut ke negara asal," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau