Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.153 Burung dari Afrika dan Malaysia yang Tertahan di Bandara Kualanamu Dipulangkan ke Negara Asal, Ini Alasannya

Kompas.com - 15/03/2022, 20:08 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 1.013 ekor burung asal Afrika Selatan dan 140 ekor burung asal Malaysia yang sempat tertahan di terminal kargo Bandara Internasional Kualanamu sejak Senin (18/2/2022) malam akhirnya dire-ekspor atau dikembalikan ke negara asalnya.

Kepala Balai Karantina Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan pihak karantina memulangkan ribuan burung tersebut ke negara asalnya.

Pertama, Afrika Selatan saat ini sedang dilanda wabah highly pathogenic acian influenza atau flu burung ganas. Dia khawatir, burung asal Afrika dapat menularkan wabah tersebut ke Indonesia.

"Kedua, ratusan burung dari Malaysia tidak memenuhi persyaratan," kata Lenny dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (15/3/2022) sore.

Baca juga: Tak Ada Sertifikat Karantina, 1.153 Burung dari Afrika dan Malaysia Tertahan di Kargo Bandara Kualanamu

Lenny berkata, pihaknya bersama Bea Cukai Kualanamu telah memeriksa importasi satwa burung dari Afrika Selatan dan Malaysia oleh CV Lestari alam Semesta.

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan UU karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nomor 21/2019 serta Peraturan Pemerintah No. 82/2000 tentang Karantina Hewan.

Setelah dilakukan analisis risiko terhadap pemasukan serta pemeriksaan, tidak ada dokumen Health Certificate. Padahal, Afrika Selatan sedang dilanda wabah highly pathogenik avian influenza (flu burung ganas).

Lenny menjelaskan, highly pathogenicavian influenza merupakan penyakit influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi hewan unggas. Penyakit tersebut bersifat zoonosis, artinya bisa menular dari hewan ke manusia.

Penyakit flu burung ganas ini, kata Lenny, dapat menyebabkan infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) dan kematian baik pada unggas maupun pada manusia.

Lenny menambahkan, di Indonesia penyakit ini merupakan penyakit yang tergolong dalam hama penyakit hewan karantina (HPHK) golongan I berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang penggolongan jenis-jenis hama penyakit hewan karantina, penggolongan dan klasifikasi media pembawa.

Mengacu pada Surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang pelarangan unggas dan produk unggas segar dari negara wabah highly pathogenic avian influenza dengan nomor surat B-1860/KR.120/K/12/2020 pada 10 Desember 2020, menginstruksikan melakukan tindakan karantina penolakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar negara Afrika Selatan.

Hal tersebut juga didasarkan pada perkembangan informasi dari Immediate Notification OIE pada 13 November 2020 tentang kejadian highly pathogenic avian influenza (H7) di Afrika Selatan. Selain karantina penolakan, di surat edaran itu juga disebutkan tindakan karantina pemusnahan terhadap setiap media pembawa H7.

Sebanyak 1.153 burung dari Afrika dan Malaysia ini tertahan di Terminal Kargo Bandara Kualanamu sejak Senin (28/2/2022) malam, karena tidak memiliki sertifikat karantina.Dok. Bea dan Cukai Kualanamu Sebanyak 1.153 burung dari Afrika dan Malaysia ini tertahan di Terminal Kargo Bandara Kualanamu sejak Senin (28/2/2022) malam, karena tidak memiliki sertifikat karantina.

Pihak karantina juga melakukan analisis risiko terhadap pemasukan serta pemeriksaan dokumen burung dari Malaysia.

Hasilnya, burung-burung dari Malaysia tidak memiliki health certificate (HC) dan bukan berasal dari unit usaha yang telah diregister oleh SK Menteri Pertanian No. 756 tahun 2019 tentang penetapan premises sebagai unit usaha pemasukan burung komersial dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

"Dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan itu, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan melakukan tindakan karantina berupa penolakan terhadap importasi satwa butung yang berasal dari Afrika Selatan dan Malaysia oleg CV Lestari Alam Semesta, melakukan re-ekspor tersebut ke negara asal," katanya.

Lebih rinci dijelaskannya, untuk burung yang dari Afrika Selatan, langsung dilakukan penolakan. Sedangkan dari Malaysia, dilakukan penahanan selama 3 hari namun pihak importir tidak bisa memenuhi persyaratan.

Begitupun setelah dikonfirmasi ke Malaysia, ternyata Malaysia tidak menerbitkan HC (health certificate) atas burung tersebut.

Beda jumlah burung

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris menjelaskan, dalam kasus ini ada perbedaan angka jumlah burung. Pihaknya mengacu pada pemberitahuan dari HC yang diberikan.

Menurutnya, dari HC yang diberitahukan ke Bea Cukai Kualanamu, ada sebanyak 1.013 ekor burung asal Afrika Selatan dan 140 ekor dari Malaysia.

Sedangkan di Karantina Pertanian Kelas II Medan, HC burung dari Afrika Selatan sebanyak 962 ekor dan 140 ekor dari Malaysia.

Baca juga: Burung yang Tertahan di Bandara Kualanamu Ternyata Bisa Berbahaya

"Kita diberitahukan 1.013 untuk yang Afrika, untuk yang Malaysia sama (140). Pengajuan importir ke ke Karantina dan kita beda. Karantina 962. ke Karena sudah ditolak, kita tidak perlu hitung lagi. Semua yang ada di sana kita berangkatkan ke negara asal. Jadi real-nya, berapa yang dimasukkan tidak kita hitung," katanya.

Elfi mengatakan, pihaknya menegaskan tidak khawatir ada yang hilang dari burung-burung tersebut karena berada di daerah yang betul-betul tertutup, diawasi, ada pihak Karantina, segelnya masih utuh.

"Tidak ada kekhawatiran kita bahwa ada yang lepas, hilang, diambil. Kita hanya menghitung koli. Begitu masuk, di situ diberangkatkan. (Yang mati di dalam kandang) tidak dikeluarkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ribuan burung itu terdiri dari jenis peacock, macau dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Medan
Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Medan
Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Medan
Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy 'Sentil' Intervensi Kekuasaan

Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy "Sentil" Intervensi Kekuasaan

Medan
Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Medan
Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Medan
Saat Kembalikan Formulir Pilkada Sumut, Edy dan PDI-P Berbalas Pujian

Saat Kembalikan Formulir Pilkada Sumut, Edy dan PDI-P Berbalas Pujian

Medan
Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Medan
Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com