Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi karena Nonaktifkan Bupati Palas, Edy Rahmayadi Suruh Pelapor Belajar Lagi

Kompas.com - 08/06/2022, 18:29 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan bicara terkait dirinya yang dilaporkan ke Polda Sumut karena menonaktifkan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap pada 4 Juni 2022.

Seperti diketahui, Edy dilaporkan terkait pidana Pasal 421 UU No 1 tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan pejabat.

Baca juga: Dilaporkan karena Nonaktifkan Bupati Padang Lawas, Edy Rahmayadi: Pelapor Harusnya Belajar

Dirinya juga dituding melakukan permufakatan jahat dengan mengangkat Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi sebagai Plt Bupati.

Baca juga: Dinonaktifkan karena Sakit, Bupati Padang Lawas Laporkan Edy Rahmayadi ke Polisi

"Pendapat saya (tentang permufakatan jahat), kalau orang ngomong jahat berarti orang itu yang jahat," kata Edy saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Dilaporkan karena Nonaktifkan Bupati Padang Lawas, Gubernur Edy Sebut Pelapornya Jahat

Edy mengatakan, pihak pelapor seharusnya belajar tentang mekanisme pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), yaitu tentang siapa yang mengangkat dan yang harus diangkat menjadi Plt.

"Yang ngelaporin itu harus belajar, siapa yang berhak mem-Plt-kan. Itu karena saya sudah dengar itu. Dan siapa yang harus di-Plt-kan, ada aturan main semua. Ini kelola pemerintahan," kata Edy.

Edy berharap tidak ada lagi hal yang dipermasalahkan terkait pengangkatan Plt Bupati Palas. Hal ini karena sudah dilakukan sesuai tata kelola pemerintahan.

"Saya berharap jangan berpolemik dengan itu. Sadarlah bahwa orang itu mampu melakukan kelola pemerintahan. Kalau tak mampu, sudah ada diatur dalam undang-undang," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan ke polisi dengan tudingan penyalahgunaan wewenang karena menonaktifkan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap alias Tongku Sutan Oloan (TSO).

Laporan ini dilayangkan keponakan TSO, Donna Siregar, ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Sabtu (4/6/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan laporan bernomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT telah diterima polisi.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumut Zubaidi menjelaskan, TSO dinonaktifkan sebagai bupati karena dianggap penyakitnya menghambatnya untuk bertugas.

TSO disebut mengalami gangguan motorik sehingga kesulitan untuk berkomunikasi.

Sakitnya TSO diketahui pada 28 Mei 2021 lewat surat yang dikirimkan Sekretaris Daerah Palas Arpan Nasution.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Dilaporkan ke Polda Terkait Penonaktifan Bupati Padang Lawas, Ini Tanggapan Gubernur Edy Rahmayadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com