SIMALUNGUN, KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang ibu berinisial AJ (22) warga Simalungun, Sumatera Utara, karena diduga membunuh bayinya sendiri usai melahirkan.
AJ mengaku tidak berniat mengasuh bayinya dan takut disalahkan keluarga karena hamil di luar nikah.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, kasus ini berawal dari kecurigaan warga yang menduga AJ melahirkan secara mandiri.
Dugaan itu dikuatkan saat warga melihat bercak darah berceceran di belakang rumah AJ.
Tidak lama setelah itu ditemukan jasad bayi laki laki terbungkus kain dikubur di perladangan sawit yang berlokasi di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Simalungun, Jumat (23/6/2023).
Pada hari yang sama, polisi kemudian membawa jasad bayi untuk keperluan otopsi ke RS Bhayangkara Kota Medan, Provinsi Sumut.
Polisi juga meminta keterangan dari beberapa orang saksi-saksi termasuk keluarga AJ.
Ronald mengatakan, dari hasil autopsi terhadap jasad bayi ditemukan luka di hidung dan mulut akibat benda tumpul.
Baca juga: Pengakuan Ayah yang Inses dengan Anak di Banyumas: Bunuh Bayi untuk Ritual
Diduga AJ nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara menutup mulut dan hidung anaknya lalu mengubur bayinya di perladangan sawit.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata AJ tidak memiliki niat untuk mengasuh anaknya sendiri dan memutuskan untuk membunuhnya ketika bayi itu baru lahir,” kata Ronald dalam keterangan tertulis, Senin (26/6/2023).