Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Achiruddin Menolak Hadiri Sidang Tuntutan

Kompas.com - 13/09/2023, 19:35 WIB
Rahmat Utomo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Medan kembali menunda sidang tuntutan mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (13/9/2023).

Adapun Achiruddin menjadi terdakwa karena terlibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Abdul Ghany Hasibuan terhadap temannya, Ken Admiral, pada Desember 2022.

Penundaan dilakukan karena Achiruddin menolak sidang digelar secara online.

Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Penganiaya Ken Admiral Divonis 1,5 Tahun Penjara

Saat sidang, Achiruddin menyampaikan keberatannya melalui sebuah surat yang dititipkan ke pengacaranya, Joko P Situmeang.

Baca juga: AKBP Achiruddin: Ini Cuma Pengadilan Dunia, Saya Ikhlas kalau Dihukum Mati

"Alasannya (menolak sidang online) apa? Tanpa alasannya dia," ujar Ketua Majelis Hakim Oloan membacakan surat tersebut.

Kemudian Oloan meminta dihubungkan melalui teleconference ke Lapas Tanjung Gusta, tempat Achiruddin ditahan.

Namun, petugas dari Kejaksaan yang berada di lapas, Charles Simanjuntak, mengatakan, Achiruddin tidak mau hadir di ruang sidang online.

Hakim lalu meminta sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin (17/9/2023).

"(Terdakwa) tidak mau menghadiri ya, begitu, tidak mau menghadiri secara online. Jadi sidang (ditunda) Senin," kata Oloan

Usai sidang, Joko, pengacara dari Achiruddin mengatakan, kliennya menginginkan sidang digelar secara offline agar persidangan dapat dilakukan lebih terbuka.

"Dia (Achiruddin) ingin di depan media, masyarakat, dia ingin diadili di (pengadilan), dia tidak ingin di lapas, biar terbuka semua," ujar Joko.

Joko menilai alasan jaksa meminta sidang digelar online agar sidang lebih kondusif tidaklah tepat.

"Kalau dibilang tidak kondusif, selama ini kondusif kok. Anak (Achiruddin waktu) divonis 
1,5 tahun aja enggak masalah," ujarnya.

Sementara, salah satu jaksa penuntut umum (JPU) Rahmi mengatakan, permintaan sidang online memang diajukan oleh JPU dan telah disetujui oleh hakim.

"Kita sudah ajukan sesuai ketetapan hakim, sidang online, kemudian sudah dikoordinasikan Zoom di Rutan Tanjung Gusta. Namun, setelah disampaikan Zoom, Achiruddin tidak mau hadir. Jadi kita kembalikan ke hakim, bagaimana untuk putusan sidang selanjutnya akan diputuskan online atau offline," ujar Rahmi saat diwawancarai usai sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Medan
Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Medan
Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Medan
Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Medan
Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Medan
Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Medan
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Medan
Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Medan
PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com