Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Makan Cepat Saji di Siantar Terbakar, Karyawan Pingsan karena Hirup Asap

Kompas.com - 15/09/2023, 16:32 WIB
Teguh Pribadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Sebuah rumah makan cepat saji di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, terbakar saat ramai pengunjung.

Sebanyak dua karyawan rumah makan sampai jatuh pingsan karena sesak nafas akibat asap kebakaran sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (15/9/2023) pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Tersangka Kebakaran Bromo Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 3,5 Miliar

Pantauan di lokasi, api bersumber dari bagian dapur dan asap tebal mengepul di atas asbes. Sejumlah pengunjung yang sedang makan berhamburan ke luar menyelamatkan diri.

Sementara warga dan karyawan mencoba menyelamatkan barang barang seperti meja, kursi, lemari dan kulkas. Api dipadamkan pukul 14.30 WIB oleh petugas Damkar dibantu 5 unit armada Damkar.

"Api dari dapur. Praduga kita penyebabnya dari kompor," ujar Kepala Seksi Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Pematang Siantar, Remaja Ginting ditemui di lokasi.

"Kalau kita taksir kerugiannya mungkin ratusan juta lah. Karena semua barang barang, peralatan sudah hancur," ucapnya menambahkan.

Baca juga: Semalam, Perkebunan dan Lahan Terbakar di Dua Kabupaten Bengkulu

Meski tak ada korban jiwa, Remaja Ginting mengatakan sedikit dua karyawan rumah makan dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas akibat menghirup asap. Selebihnya ada karyawan yang pingsan karena syok.

"Korban karena sesak nafas ada dua orang. Sudah dilarikan karena rumah sakit. Mereka pingsan karena sesak menghirup asap dan panik," kata Remaja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com