Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Eks Rektor UINSU, Tersangka Kasus Korupsi Rp 956 Juta

Kompas.com - 28/11/2023, 19:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Saidurrahman, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (Sumut), buronan kasus korupsi program wajib kuliah Ma'had senilai Rp 956 juta, akhirnya tertangkap.

Pengejaran dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan selama empat bulan.

Dari informasi awal, Saidurrahman terlacak sering bepergian ke wilayah Jabodetabek ke kampungnya di Labuhan Selatan.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades di Serang Banten Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Petugas pun segera melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap Saidurrahman di salah satu tempat di Medan.

"Kalau kegiatan yang bersangkutan infonya bolak-balik ke daerah Jabodetabek, ke kampungnya di Labuhanbatu Selatan, Kemudian juga ke Deli Serdang," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Mochammad Ali Rizza.

Baca juga: Buron 4 Bulan karena Terlibat Korupsi, Eks Rektor UINSU Akhirnya Ditangkap

Jadi tersangka

Ali menjelaskan, Saidurrahman ditetapkan tersangka karena melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo.

Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus korupsi yang dilakukan Saidurrahman, kata Ali, dilakukan Saidurrahman terjadi pada tahun ajaran 2020-2021.

Modusnya dengan meminta biaya iuran program Ma'had kepada para mahasiswa, tapi program itu ternyata tidak berjalan.

"Kan ada program Ma'had, di mana pada saat itu ada Covid, jadi programnya tidak jalan, mereka (mahasiswa) sudah setor, setiap mahasiswa (wajib) bayar Rp 3,6 juta, kalau nggak salah. Tapi program enggak jalan, lalu dihitung sama BPK ada dugaan korupsi Rp 965 juta," ujar Ali Rizza saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/7/2023).

Selain Saidurrahman, Kejari juga menangkap dua orang lainnya, yaitu Kepala Pusbangnis UINSU Sangkot Azhar Rambe dan Staf UPT Pusbangnis UINSU Evy Novianti Siregar.

Sebagai informasi, kasus ini merupakan kali kedua Saidurrahman terjerat korupsi. Sebelumnya pada 29 November 2021, dia divonis 2 tahun penjara dalam korupsi pembangunan Kampus Terpadu UINSU, Medan, yang merugikan negara sebesar Rp 10,3 miliar.

(Penulis: Rahmat Utomo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Medan
Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Medan
Saat Kembalikan Formulir Pilkada Sumut, Edy dan PDI-P Berbalas Pujian

Saat Kembalikan Formulir Pilkada Sumut, Edy dan PDI-P Berbalas Pujian

Medan
Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Medan
Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com