Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekam Video Satpol PP Dairi Cabut Bendera PDI-P Akan Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com, 6 Februari 2024, 05:29 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Dairi, Horas Pardede mengatakan, pihaknya akan melaporkan perekam video yang memperlihatkan anggotanya sedang mencabut bendera PDI-P di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumut.

Seperti diketahui, sepenggal video yang viral di media sosial itu memperlihatkan anggota Satpol PP Dairi tengah mencabut bendera PDI-P di pinggir jalan, tapi membiarkan bendera parpol lain.

Baca juga: Satpol PP Dairi Cabut Bendera PDI-P, tapi Milik Parpol Lain Dibiarkan, Ini Penjelasannya

Horas mengatakan, video tersebut telah membuat kegaduhan, di mana perekam tidak mengetahui duduk masalahnya dan tidak meminta klarifikasi kepada petugas Satpol PP.

Baca juga: Bawaslu Usut Aksi Oknum Satpol PP Dairi yang Cabuti Bendera PDI-P

"Kita akan melaporkan oknum perekam video ke Polres Dairi karena sudah membuat kegaduhan di Kabupaten Dairi," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (5/2/2024).

"Apalagi video yang beredar di sosial media juga tidak utuh, karena setelah mencabut bendera PDI-P, anggota Satpol PP juga mencabut dan membersihkan bendera dari partai lainnya," tegasnya.

Horas mengatakan, pihaknya juga akan meminta Bawaslu Dairi untuk memberi sanksi bagi parpol yang melakukan pelanggaran berulang terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Bawaslu juga diharapkan bisa memberikan hukuman berupa diskualifikasi kepada parpol yang melanggar aturan, dan bila secara personal, maka coret saja dari DCT," lanjutnya.

Alasan bendera parpol lain tidak dicabut

Terkait tindakan Satpol PP Dairi, Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Durung Charles Bantjin membantah pihaknya pandang bulu dalam membersihkan alat peraga kampanye (APK) milik partai politik.

Durung menyebut, setelah APK milik PDI-P dicabut, APK milik parpol lain juga ikut dibersihkan.

Alasan APK milik PDI-P duluan dibersihkan karena di hari yang sama, sedang ada kegiatan kampanye pasangan calon presiden nomor urut 2, yang salah satu partai pendukungnya adalah Partai Golkar.

"Tim melakukan komunikasi dengan partai pendukung sambil menunggu waktu kampanye berakhir pada pukul 18.00 WIB. Secara bertahap mulai jam 17.00 Wib, APK/APS dan atribut lainnya kemudian dibersihkan, termasuk APK/APS Partai Golkar," ujar Durung melalui siaran pers dikutip dari Tribunnews.

Seluruh APK disimpan dan dikembalikan ke parpol masing-masing, termasuk milik PDI-P.

Durung menjelaskan, pembersihan itu sebagaimana diatur dalam pasal 70 PKPU 15/2023 Jo keputusan KPU 285 tahun 2023, bahwa APK dilarang dipasang di lokasi atau tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Dirinya memastikan Pemkab Dairi akan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh partai politik maupun peserta Pemilu.

"Kami berharap bahwa keterangan/penjelasan kami ini selaku Pemerintah Kabupaten Dairi dapat memberikan informasi yang benar tidak simpang siur dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh peserta Pemilu," ujar Durung.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Kasatpol PP Dairi akan Laporkan Oknum Perekam Video ke Polres Dairi,

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau