MANDAILING NATAL, KOMPAS.com - Seorang wanita lanjut usia (lansia) ditemukan tewas saat memperbaiki saluran air di belakang musala, tidak jauh dari rumahnya.
Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, diduga diserang harimau di Desa Hutapadang, Kecamatan Ulupungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (24/4/2024) malam.
Kepala Polisi Sektor Kotanopan, Polres Mandailing Natal, AKP Parsaulian Ritonga mengatakan, korban diketahui bernama Erni Lubis (70).
Baca juga: Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam
Wanita lanjut usia ini ditemukan warga tergeletak bersimbah darah.
"Korban ditemukan warga sekitar ketika hendak berwudhu, mau melaksanakan salat. Lokasinya, persis di belakang musala," kata Parsaulian.
Parsaulian menjelaskan, sebelum kejadian itu, korban diketahui ingin memperbaiki saluran air dari belakang musala ke rumahnya yang sedang dalam keadaan rusak.
"Informasi dari keluarga korban, sebelumnya korban sedang memperbaiki tali air dari musala ke rumahnya, karena air di rumahnya tidak mengalir. Jarak rumah korban ke musala sekitar 150 meter," ungkap Kapolsek.
Baca juga: Konflik Harimau di Lampung, Jok Motor Warga Robek Panjang Kena Cakar
Penemuan korban tersebut, sontak membuat warga geger. Mereka kemudian menghubungi perangkat desa lalu melaporkan ke petugas polisi dan TNI setempat.
"Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Tubuhnya tersungkur di antara batu belakang bangunan tempat ibadah itu. Darah berceceran, dengan luka pada bagian kepala," ucap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, mereka sudah melakukan identifikasi di lokasi penemuan korban dan memasang garis polisi.
"Korban diduga diserang binatang buas Harimau Sumatra. Di lokasi kejadian, ditemukan ikat rambut korban, kotoran, dan jejak harimau," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.