KOMPAS.com - Sebanyak tiga dari 15 mantan polisi menjadi buronan kasus percobaan pencurian sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara.
Percobaan pencurian itu terjadi pada 5 September 2022, saat seorang bernama Benny Sembiring hendak menjual sepeda motor.
Kendaraan tersebut awalnya dijajakan Benny di marketplace media sosialnya.
Belakangan ada orang yang mengaku tertarik membeli dan ingin menyerahkan uang setelah sepeda motor diserahkan.
Baca juga: Fakta Kasus 15 Anggota Polrestabes Medan Buron, Ada yang Sudah Ditangkap
Namun, jual beli dengan sistem cash on delivery hanya modus oknum polisi untuk mencuri.
Mereka mengaku merupakan petugas dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Oknum polisi itu menuding sepeda motor yang dijual Benny merupakan kendaraan bermasalah secara hukum.
"Mereka minta saya tidak bergerak. Karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut," kata Benny pada 2022.
Hanya saja, beberapa polisi itu pergi setelah istri Benny hendak menelepon kenalannya yang bekerja di Polda Sumut.
"Mau ku foto, mereka marah, terus kabur. Mau dibawanya STNK sama kunci motor saya," ucap Benny.
Baca juga: 15 Personel Polrestabes Medan Buron, Polda Sumut: Mereka Dipecat
Belakangan, para polisi itu diketahui bertugas di Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan).
Kala itu, Polda Sumut mengatakan, ada lima oknum polisi yang terlibat dalam upaya perampokan tersebut.