MEDAN, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/7/2025).
Kali ini, mereka menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting.
Baca juga: 4 Jam KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sasar Ruangan Tersangka Korupsi Topan Ginting
Topan sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Baca juga: KPK Tinggalkan Rumah Dinas Topan Ginting, Bawa 1 Koper Warna Biru
Pantauan Kompas.com di lapangan, terlihat ada tujuh mobil pribadi berwarna hitam dan dua mobil patroli milik polisi berjejer di depan rumah Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
"KPK lagi menunggu orang rumah Topan," kata salah satu petugas berseragam.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah menggeledah kantor Dinas PUPR Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan, pada Selasa (2/7/2025) siang.
Pada hari yang sama, KPK melanjutkan ke rumah dinas sementara Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, di Jalan Busi, Kota Medan.
Dari sana, penyidik KPK terlihat membawa satu koper warna biru ukuran 28 inci.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang