MEDAN, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Sumut, Selasa (1/7/2025).
Penggeledahan dilakukan sejak siang hari.
"Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 13.00 WIB tadi, Bang," ujar Ita, salah satu pegawai PUPR Sumut, saat ditemui wartawan.
Baca juga: KPK Geledah Kantor PUPR Sumut Usai Topan Ginting Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Meskipun ada pemeriksaan, aktivitas pegawai di kantor tersebut tetap berjalan normal.
"Jalan seperti biasa, absensi pagi. Tidak terganggu," sambung Ita, yang saat itu bersiap-siap pulang ke rumah.
Baca juga: Bobby Nasution Siap Dipanggil KPK Usai Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Kena OTT
Informasi yang diperoleh Kompas.com di lapangan, KPK memeriksa beberapa ruangan, terutama ruang kerja Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting.
Topan diketahui saat ini telah ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Selama pemeriksaan berlangsung, aparat keamanan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara terlihat berjaga dengan membawa senjata api laras panjang.
Hingga pukul 17.10 WIB, penyidik KPK masih berada di dalam kantor PUPR Sumut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang