Mengenai hal itu, Riko menduga bahwa ada kemungkinan nomor kendaraan pelaku belum terinput di data Samsat ataupun sistem sedang eror.
Saat ditanyai soal mobilnya yang belum terdaftar di Samsat, H mengaku mempunyai surat-surat lengkap.
Kini, mobil pelaku disita oleh Polrestabes Medan. Kendaraan itu diantarkan langsung oleh istri H.
Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon menuturkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.
Dia mengaku sangat kecewa dengan arogansi kadernya.
"Terlepas ada kata-kata kasar dari korban, sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri, memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa," terangnya, Sabtu.
Rapidin mengungkapkan, atas kasus dugaan penganiayaan itu, H terancam dipecat dari keanggotaan partai.
"Iya (terancam dipecat). Nanti ada keputusan rapat DPD untuk evaluasi yang bersangkutan dan kami tak segan untuk mengambil tindakan tegas," bebernya.