Editor
Ilustrasi mobil Mengenai hal itu, Riko menduga bahwa ada kemungkinan nomor kendaraan pelaku belum terinput di data Samsat ataupun sistem sedang eror.
Saat ditanyai soal mobilnya yang belum terdaftar di Samsat, H mengaku mempunyai surat-surat lengkap.
Kini, mobil pelaku disita oleh Polrestabes Medan. Kendaraan itu diantarkan langsung oleh istri H.
Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon menuturkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.
Dia mengaku sangat kecewa dengan arogansi kadernya.
"Terlepas ada kata-kata kasar dari korban, sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri, memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa," terangnya, Sabtu.
Rapidin mengungkapkan, atas kasus dugaan penganiayaan itu, H terancam dipecat dari keanggotaan partai.
"Iya (terancam dipecat). Nanti ada keputusan rapat DPD untuk evaluasi yang bersangkutan dan kami tak segan untuk mengambil tindakan tegas," bebernya.