Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, H sudah ditangkap.
Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan itu.
Baca juga: Penganiaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku
Meski demikian, H belum ditahan. Pasalnya, terang Riko, status tersangka saat ini masih penangkapan.
"Sampai sekarang belum ditahan. Status tersangka masih penangkapan, karena teman-teman (wartawan) banyak yang telepon minta segera diekspos, harusnya kita kan beri waktu 1x24 jam (pemeriksaan)," paparnya, Sabtu.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: I Kadek Wira Aditya, Priska Sari Pratiwi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.