Peristiwa bermula ketika korban keluar dari minimarket dan meminta tersangka menggeser mobilnya karena menghalangi sepeda motor korban yang akan keluar. Namun karena kesal, pelaku menganiaya korban hingga akhirnya dilerai warga yang berada di sekitar lokasi.
Kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Medan pada Jumat (17/12/2021) dan pelaku tertangkap pada Jumat (24/12/2021). Polisi sempat kesulitan menangani kasus itu karena nomor kendaraan yang digunakan pelaku tidak tercatat di Samsat Polda Sumut.
Dari video dan keterangan saksi-saksi, akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi berinisial H. Penangkapan tersangka H dilakukan saat berada di sebuah kafe di Medan Johor. Saat itu dia sedang berkumpul dengan rekan-rekannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.